kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.534   34,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kuartal IV, AJB Bumiputera siap genjot performa


Selasa, 21 Oktober 2014 / 11:46 WIB
ILUSTRASI. Penyebab Asam Lambung Naik


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. AJB Bumiputera 1912 memanfaatkan momentum perayaan Hari Asuransi 2014 yang jatuh pada 18 Oktober kemarin dengan semangat baru. Perusahaan asuransi yang berbentuk mutual tersebut berkomitmen untuk mempercepat langkah, dan membuktikan performa sebagai perusahaan asuransi yang kompetitif.

“Dengan banyaknya tantangan yang kami hadapi tahun ini, kami siap berkompetisi dengan semangat baru. Kami siap meningkatkan performa di kuartal keempat tahun ini,” ujar Puspita Pratiwi, Kepala Departemen Komunikasi AJB Bumiputera melalui rilis yang diterima KONTAN, Selasa (21/10).

Menurut dia, kesiapan tersebut tercermin dari strategi perusahaan meluncurkan dua produk anyar, yaitu Mitra Proteksi Mandiri dan Mitra Warisan pada semester pertama tahun ini. Selain itu, perusahaan juga telah membuka dua kanal distribusi baru untuk meningkatkan ragam produk dan layanan.

“Kami berharap, beragam strategi yang sudah disusun sukses mengantarkan AJB Bumiputera mencapai target yang sudah ditetapkan hingga akhir tahun ini. Kami akan menjaga komitmen memberikan produk asuransi dan layanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh dia tanpa menyebut target lebih rinci.

Sekadar informasi, AJB Bumiputera menjadi sorotan karena status perusahaan yang belum berbentuk PT. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan berniat menerbitkan aturan khusus terkait perhitungan tingkat kesehatan perusahaan asuransi berbadan hukum bersama (mutual).

Menurut Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, perbedaan karakteristik tersebut membuat perhitungan tingkat kesehatan perusahaan asuransi tidak dapat disamakan dengan yang berbadan hukum PT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×