Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
Pengamat Pasar Modal dan Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Budi Frensidy menilai, kenaikan tantiem di sektor perbankan cukup tinggi karena dikaitkan dengan kinerja perbankan.
"Kasus yang terjadi di industri otomotif di AS, seluruh karyawan pabrik otomotif besar mogok total menuntut kenaikan upah yang tinggi karena perusahaan mendaptkan untung besar tetapi segelintir orang yang mendapatkan kompensasi yang luar biasa. Kesenjangan ini yang suatu saat bisa meletup juga di Indonesia," kata Budi kepada kontan.co.id, Kamis (2/11).
Oleh karena itu, kata Budi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melihat situasi yang kurang sehat ini sehingga mulai berencana melakukan batas kompensasi bankir agar tidak palung tinggi sendirian dibandingkan industri.
"Ini baik agar peminjam, penyimpan, dan karyawan mendapatkan taraf yang setara posisinya," ucapnya.
Baca Juga: Memilah Emiten LQ45 dengan Laba Paling Jumbo dan Rekomendasi Analis
Sementara Executive Director Segara Research Institute Piter Abdullah meilhat, sebenarnya kinerja bank-bank besar tersebut bukan sepenuhnya hasil kerja keras dan inovasi pengelola bank. Menurutnya, siapapun pengelola bank besar, tanpa melakukan banyak inovasi pun sepanjang tidak melakukan kesalahan, laba bank akan tumbuh tinggi.
Bank-bank yang memiliki CASA tinggi, yang artinya memiliki cost of fund super rendah secara sistem akan mendapat laba besar. Karena adanya instrumen SBN dan instrumen moneter yang menawarkan return sangat tinggi dan NIM perbankan yang besar.
"Oleh karena itu menurut saya, pengelola bank tidak selayaknya mendapatkan kenaikan tantiem besar, kinerja bank bukan sepenuhnya kinerja mereka," ujar Piter.
Di sisi lain, Piter menyebut tantiem para bankir tidak perlu diregulasi oleh regulator, karena itu merupakan kewenangannya pemilik bank.
Regulasi lebih baik ditekankan kepada pengelolaan bank yang berhati-hati, artinya mencegah bank merugi. "Kalau bank untung dan sudah mematuhi semua regulasi maka untung nya bank adalah hak pemilik bank," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News