kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terapkan PSAK 71, laba Bank Sampoerna turun meski kredit naik dua digit


Selasa, 05 November 2019 / 17:26 WIB
Terapkan PSAK 71, laba Bank Sampoerna turun meski kredit naik dua digit


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menutup kuartal ketiga di tahun 2019, Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) mencatatkan pertumbuhan positif, dari penyaluran kredit yang naik 11% menjadi Rp 7,8 triliun dari Rp 7 triliun pada periode yang sama tahun 2018. 

Demikian pula dana pihak ketiga yang dihimpun meningkat sebesar 23% menjadi Rp 9,5 triliun dari Rp 7,8 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi bank berjalan dengan baik.

Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan bunga yang tercatat naik sebesar 19% dari Rp 843,9 miliar pada tiga kuartal pertama tahun 2018 menjadi Rp 1 triliun pada periode yang sama tahun ini. 

Baca Juga: Tak seperti bank konvensional, bank syariah masih mampu cetak kenaikan margin

Sesuai dengan visi Bank Sampoerna menjadi institusi keuangan yang berfokus pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kredit yang disalurkan oleh Bank Sampoerna ke sektor UMKM pada akhir kuartal III tahun 2019 mencapai 64% dari keseluruhan kredit yang disalurkan. Sisanya sebesar 36% disalurkan ke sektor lainnya.

Dari sisi penghimpunan dana, meski deposito masih mendominasi total Dana Pihak Ketiga, dana murah berupa giro mencatatkan tingkat pertumbuhan tertinggi diantara bentuk Dana Pihak Ketiga lainnya. Dibandingkan posisi pada September 2019, jumlah giro yang berhasil dihimpun bertumbuh sebesar 153%. 

Demikian pula tabungan dan deposito mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, yaitu berturut-turut sebesar 34% dan 15%. Dengan kenaikan dana murah tersebut, rasio dana murah (CASA ratio) Bank Sampoerna meningkat signifikan menjadi sebesar 20% dari 15% pada 12 bulan sebelumnya.

“Pertumbuhan tersebut menunjukkan konsistensi Bank Sampoerna dalam menjalankan fungsi intermediasi bank serta tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank Sampoerna semakin tinggi”, ungkap Ali Rukmijah, Direktur Utama Bank Sampoerna dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Namun demikian, persiapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang mulai berlaku pada awal tahun 2020 menjadikan kenaikan dalam penyaluran kredit dan akumulasi dana pihak ketiga tidak terefleksikan pada laba bersih yang dibukukan. 

Baca Juga: Dua BPD terbesar di Indonesia hanya pasang target pertumbuhan laba satu digit

Untuk periode 9 bulan hingga akhir September 2019, Bank Sampoerna mencatatkan laba bersih senilai Rp 24,7 miliar, menurun dibandingkan dengan laba bersih sebesar Rp 52,3 miliar yang dibukukan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerapan PSAK 71 mengharuskan Bank Sampoerna untuk membentuk pencadangan penurunan nilai aset keuangan yang lebih besar. Sampai dengan kuartal tiga tahun 2019, Bank Sampoerna telah mencatatkan beban kerugian penurunan nilai terkait pinjaman yang disalurkan sebesar Rp 230,0 miliar. 

Jumlah ini meningkat Rp 69 miliar atau naik sebesar 43% dari Rp 161,2 miliar yang dibukukan pada periode yang sama tahun lalu.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×