Reporter: Roy Franedya | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sanksi Bank Indonesia (BI) pada Citibank, berdampak buruk. Berdasarkan laporan keuangan publikasi yang disampaikan ke BI akhir Desember 2011 (unaudited), bank asal Amerika Serikat ini mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,78 triliun. Angka ini menurun hingga 19,09% dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 2,2 triliun.
Penyebab penurunan laba tersebut adalah penurunan pendapatan bunga dan pendapatan non-bunga. Di saat yang sama, beban operasional juga meningkat. Akhir Desember, pendapatan bunga bersih anjlok 4,42% menjadi Rp 3,03 triliun. Ini akibat rendahnya penyaluran kredit. Citibank menyalurkan kredit Rp 26,33 triliun atau turun 1,86%.
Adapun, pendapatan non-bunga Citibank menyusut 5,81%, dari Rp 3,1 triliun pada 2010 menjadi Rp 2,92 triliun di 2011. Sementara beban operasional nonbunga meningkat 10,74% menjadi Rp 4,64 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 2,16% menjadi Rp 38,27 triliun.
Sampai berita ini naik cetak, KONTAN belum berhasil mendapatkan penjelasan dari Citibank. Ditta Amahorseya Director, Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, tidak menjawab pertanyaan.
Sebelumnya, pada laporan keuangan Citibank kuartal III-2011, Asisten Wakil Direktur Hubungan Korporasi dan Institusi Citibank, Mona Monika mengatakan, penurunan laba tersebut akibat kenaikan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Hingga September 2011, BOPO Citibank nongkrong di 88,49%. Padahal di periode sama tahun lalu, rasio BOPO berada di 73,67%.
Sang pemicu adalah, meroketnya beban operasional, selain bunga sebesar Rp 3,79 triliun alias meningkat 21,76%. Citibank harus mengalokasikan biaya pegawai lebih besar, menyusul sanksi BI yang melarang penggunaan debt collector untuk menagih utang
Country Officer Citibank Indonesia Tigor M. Siahaan, ketika itu mengatakan, selain beban operasional, penurunan laba juga akibat menurunnya net interest margin (NIM) dari 5% menjadi 4% (Harian Kontan, 29 November 2011).
Ekonom Universitas Ma Chung, Mochammad Doddy Arifianto mengatakan, penurunan laba Citibank merupakan hal wajar. Citibank tidak dapat mengembangkan bisnis yang menjadi fokusnya.
Citibank kuat dalam bisnis kartu kredit dan layanan prioritas. "Masalahnya mereka dilarang ekspansi pada bisnis ini sehingga mengembangkan bisnis lain yang bukan fokusnya," ujarnya, Senin (27/2).
Seperti diketahui, BI menjatuhkan tiga sanksi. Pertama, melarang Citibank menambah nasabah baru Citigold selama satu tahun. Kedua, melarang penerbitan kartu kredit baru selama dua tahun. Ketiga, melarang memakai debt collector.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News