kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Laba Industri Penjaminan Melonjak 14,30% per Juli 2025, Ini Kata Asippindo


Kamis, 18 September 2025 / 18:08 WIB
Laba Industri Penjaminan Melonjak 14,30% per Juli 2025, Ini Kata Asippindo
ILUSTRASI. Laba industri penjaminan mencapai Rp 879 miliar per Juli 2025 atau mengalami kenaikan 14,30% secara tahunan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba industri penjaminan mencapai Rp 879 miliar per Juli 2025. Nilainya meningkat 14,30%, jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 769 miliar per Juli 2024.

Terkait hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyampaikan ada sejumlah faktor penyebab yang membuat laba industri meningkat drastis.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan salah satu faktor penyebabnya, yakni adanya peningkatan jumlah terjamin yang didorong oleh kondisi industri asuransi yang tengah tertekan.

"Dengan demikian, sebagian lembaga keuangan beralih memanfaatkan layanan perusahaan penjaminan. Ditambah, pemahaman lembaga keuangan terhadap peran strategis perusahaan penjaminan juga makin meningkat," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: OJK: 18 Penjaminan Sudah Penuhi Ketentuan Modal Minimum untuk 2026

Penyebab lainnya, Agus menerangkan beberapa perusahaan penjaminan juga melakukan upaya efisiensi internal. Alhasil, beban operasional bisa dikendalikan sehingga membantu meningkatkan margin. 

Selain itu, laba yang meningkat tak terlepas dari adanya dukungan dari OJK melalui regulasi, seperti POJK 11/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin yang tertuang ketentuan peningkatan kapasitas penjaminan atau gearing ratio produktif dari 20 kali menjadi 40 kali.

Ditambah, adanya roadmap pengembangan penjaminan sehingga mendorong lebih banyak penjaminan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Asippindo juga menilai sinergi antarlembaga berkontribusi terhadap peningkatan laba. Hal itu diwujudkan melalui kerja sama antarperusahaan penjaminan dalam bentuk co-guarantee, serta kolaborasi dengan perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian. 

Agus menerangkan fokus penjaminan yang menggarap segmen UMKM juga berdampak positif terhadap nilai imbal jasa penjaminan. Dengan demikian, turut berkontribusi terhadap laba industri.

Dia juga menilai peningkatan laba juga didukung oleh sikap perusahaan penjaminan yang menjadi lebih selektif dalam mengambil risiko, memperbaiki analisis kredit, dan memperkuat pengelolaan klaim dan subrogasi. 

"Hal itu membantu menekan kerugian dan memastikan laba bersih lebih terjaga," tuturnya.

Baca Juga: Jamkrindo Catatkan Penjaminan Kredit di Sektor Pertanian Rp 35,78 Triliun

Selain itu, laba industri yang meningkat juga didukung aksi perusahaan penjaminan yang berfokus menggarap produk penjaminan bersifat produktif dengan jangka waktu relatif pendek atau di bawah 3 tahun.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per Juli 2025 sebesar Rp 4,44 triliun. Adapun nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 4,14 triliun per Juli 2025.

Selanjutnya: TAPG Dapat Fasilitas Kredit Hingga Rp 1,43 Triliun dari BNI, Begini Rinciannya

Menarik Dibaca: Cara Buat Foto di Lift Pakai Prompt Gemini AI! Ada Kumpulan Prompt Lainnya juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×