kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Laba PNM melesat 63,4%


Senin, 08 September 2014 / 12:06 WIB
Laba PNM melesat 63,4%
ILUSTRASI. Manfaat bawang putih untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kinerja PT Permodalan Nasional Madani ciamik di tengah perlambatan pertumbuhan industri pembiayaan nasional. Selama semester pertama tahun ini, perusahaan plat merah ini berhasil membukukan pertumbuhan laba sebesar 63,4% menjadi menjadi Rp 31,140 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan akhir pekan lalu, pendapatan usaha PNM dan entitas anak meningkat 11,1% menjadi Rp 517,222 miliar hingga 30 Juni 2014. Pendapatan usaha tersebut berasal dari aktivitas usahanya menyalurkan pembiayaan, permodalan, dan piutang jasa manajemen.

Yang paling kentara, pendapatan dari kegiatan manajer investasi, anak usaha PNM, yang melejit 88,6% menjadi Rp 10,942 miliar dan pendapatan dari jasa giro, dividen dan bunga deposito berjangka, yaitu 312% atau menjadi sebesar Rp 37,243 miliar.

Adapun, aset perseroan yang digawangi Parman Nataatmadja selaku Direktur Utama PNM ini tembus hingga Rp 4,957 triliun. Angka ini turun tipis jika dibandingkan dengan jumlah aset akhir tahun lalu yang sebesar Rp 5,092 triliun.

Hingga paruh pertama tahun ini, PNM tercatat memiliki lima anak usaha. Yakni, PT PNM Investment Management dengan kepemilikan 99,99%, PT PNM Venture Capital (99,99%), PT BPRS PNM Patuh Beramal (63,33%), PT BPRS PNM Mentari (55,28%), PT BPR Rizky Barokah (60%). Awal tahun ini, PNM melepas satu anak usahanya, yaitu PT BPRS Asri Madani Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×