kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, investor asing lirik akuisisi bank


Senin, 23 November 2015 / 16:41 WIB
Lagi, investor asing lirik akuisisi bank


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bisnis bank di Tanah Air dinilai legit oleh investor asing. Harap maklum, margin bunga bersih perbankan di Indonesia masih paling menjanjikan di antara negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya. Lihat saja, investor asing yang ingin menanamkan modalnya lewat bisnis bank terus menjamur.

Setelah China Construction Bank yang mengumumkan akan mencaplok PT Bank Windu Kentjana International Tbk lewat skema penyerapan penerbitan saham baru alias right issue dan beberapa investor asing yang sudah menyatakan minatnya, kini giliran First Financial Holding Co., Ltd, bank asal Taiwan.

Seperti diberitakan Bloomberg, institusi yang tercatat di bursa saham Taiwan, eks First Commercial Bank Ltd, berencana mengakuisisi bank kelas menengah di Tanah Air. First Financial menyiapkan dana sebesar NT$10 miliar atau setara dengan Rp 4,21 triliun.

Dana itu akan dipergunakan untuk mengakuisisi 40% saham bank papan tengah di Indonesia dan juga membeli bank di Filipina, termasuk mempertimbangkan untuk membeli perusahaan asuransi Taiwan dengan skala bisnis kecil - menengah.

Kendati kabar akuisisi First Financial sudah menyeruak, Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, belum menerima informasi itu. Menurut dia, belum ada perwakilan dari First Financial yang mengirimkan berita secara resmi.

"Kalau sekadar diskusi, kami terbuka dengan semua pihak. Tetapi kalau mau dikonkritkan, harus terpenuhi terlebih dahulu syarat-syarat dasarnya. Misalnya, nota kesepahaman dengan otoritas setempat," ujar Nelson kepada KONTAN, Senin (23/11).

Ia mengisyaratkan, investor asing yang ingin berbisnis bank di Indonesia agar membuat MoU di kalangan otoritas pengawas bank masing-masing negara terlebih dahulu. Saat ini, tercatat baru China yang menandatangani MoU dengan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×