kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lender Fintech Lending Perseorangan Luar Negeri Meningkat, OJK Beberkan Sebabnya


Rabu, 07 Agustus 2024 / 20:43 WIB
Lender Fintech Lending Perseorangan Luar Negeri Meningkat, OJK Beberkan Sebabnya
ILUSTRASI. OJK mencatat jumlah lender fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun. Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp 683 miliar. Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp 1,63 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan ada penyebab utama lender perseorangan luar negeri mengalami peningkatan dalam menyalurkan pendanaan di industri fintech lending Indonesia.

"Salah satunya karena fintech lending menawarkan kemudahan akses melalui aplikasi atau situs web," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).

Baca Juga: Fintech UKU Mengklaim Telah Memenuhi Permodalan Minimum Rp 7,5 Miliar

Agusman menerangkan lender perseorangan luar negeri adalah pemberi dana perseorangan/individu berwarganegara asing yang melakukan pendanaan di fintech lending

Dia bilang mereka menyalurkan pendanaan dengan mekanisme pengajuan permohonan pemberian pendanaan sebagaimana diatur dalam SEOJK 19/2023, di antaranya kelengkapan dokumen yang disesuaikan dengan kesediaan dokumen pada negara asalnya. 

Data statistik OJK mencatat jumlah lender fintech P2P lending dari luar negeri secara total mengalami peningkatan. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman pada Mei 2024 sebanyak 739 entitas, dengan nilai outstanding Rp 11,42 triliun. Pada Mei 2023, terdapat sebanyak 255 entitas, dengan nilai outstanding Rp 10,57 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×