Reporter: Wahyu Satriani, Ruisa Khoiriyah |
JAKARta. Ketahanan likuiditas jangka pendek perbankan nasional masih bisa bertahan minimal untuk jangka waktu lebih dari 30 hari ke depan. Hal ini terungkap dalam hasil pemeriksaan Bank Indonesia (BI) terhadap likuiditas 14 bank besar hingga minggu terakhir Februari 2011, yang dirilis akhir pekan lalu.
Deputi Gubernur BI yang membawahi bidang pengawasan perbankan Halim Alamsyah mengungkapkan, per pekan keempat Februari 2011, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 1,51.
LCR merupakan standar ketahanan profil risiko likuiditas jangka pendek. LCR memastikan bahwa bank memiliki aset likuid yang berkualitas tinggi, sehingga mampu bertahan meski dalam tekanan hebat selama satu bulan.
LCR 1 mengindikasikan ketahanan likuiditas bank bisa berlangsung selama 30 hari. Jika LCR 1,5 ketahanannya sedikit di atas 30 hari. "Jika rasionya di atas 1%, artinya kondisi likuiditas jangka pendek cukup aman," jelas Halim, akhir pekan lalu.
Selain LCR, BI juga menggunakan indikator nett stable funding ratio (NSFR) yang memotret ketahanan likuiditas bank dalam rentang lebih panjang. "Keduanya di atas 1, jadi perbankan aman," imbuh Halim.
Dana bank di instrumen likuid juga masih cukup banyak. Sedangkan laju kredit belum sekencang harapan.
Kendati diklaim aman, layak dicatat bahwa selama Februari 2011, LCR perbankan terus merosot. Sebab, pekan pertama Februari 2011, angkanya masih 1,68, pekan berikutnya turun menjadi 1,54, lalu membal kembali ke 1,55 di pekan ketiga, dan anjlok di pekan terakhir Februari menjadi 1,5. Artinya, likuiditas perbankan memang dalam tekanan.
Indikator ini juga belum mencerminkan kondisi keseluruhan perbankan karena hanya berdasarkan pada penilaian dan pengujian terhadap 14 bank besar. Padahal jumlah bank di Indonesia mencapai 120 unit bank.
Diterapkan di bank kecil
Toh, Halim menilainya bukan masalah serius. Menurutnya, jika ada bank yang tidak aman likuiditasnya, boleh jadi itu akibat arah strategi pendanaan setiap bank dan bukan persoalan riil yang dihadapi bank secara umum.
BI memastikan, penilaian per individu bank tetap ada. Jadi, jika ditemukan bank yang likuiditasnya bermasalah, pengawas BI akan meminta bank tersebut melakukan perbaikan. "Ke depan akan kami terapkan penghitungan LCR ke bank-bank lain," kata Halim.
Kepala Tresuri Bank ANZ Panin Wiling Bolung menimpali, sejatinya masalah likuiditas di perbankan masih berkutat pada segmentasi antarbank. "Likuiditas cukup, namun penyebarannya tidak merata," katanya.
Deputi Gubernur BI Budi Mulya mengakui hal ini. Di pasar uang, persepsi ketatnya likuiditas masih terjadi meskipun stok likuiditas besar. Pasalnya, kepercayaan antar bank masih merosot. "Ini terjadi karena transaksi antarbank masih didominasi transaksi yang sifatnya uncollateralized," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News