kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Limit tarik tunai naik, bank tetap fokus dorong transaksi non tunai


Selasa, 13 Juli 2021 / 09:45 WIB
Limit tarik tunai naik, bank tetap fokus dorong transaksi non tunai
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) menaikkan limit tarik tunai melalui mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM berbasis cip


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga tengah mempersiapkan untuk melakukan implementasi penyesuaian limit penarikan tunai sesuai dengan kebijakan tersebut. Saat ini,  BNI tercatat memiliki 18.230 jaringan ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Meski begitu, BNI juga mendorong nasabah bertransaksi dari rumah melalui BNI Mobile Banking. Perseroan telah meluncurkan The New BNI Mobile Banking pada 5 Juli 2021 lalu. 

"Ini kami siapkan untuk menjawab kebutuhan nasabah segmen ritel yang kini semakin dinamis. Terdapat sejumlah fitur baru yang dapat dinikmati nasabah. Misalnya Personalisasi Profil yang memungkinkan pengguna dapat menambahkan foto terbaik mereka untuk dijadikan Profile Picture di aplikasi ini," kata Mucharom, Sekretaris Perusahaan BNI.

Di tengah PPKM darurat ini, BNI Mobile Banking hadir sebagai aplikasi yang memberikan solusi transaksi yang juga mendukung protokol kesehatan dengan transaksi cashless atau secara digital.

Baca Juga: Siapkan rencana jangka panjang, BCA bakal bawa BCA Digital IPO

Bank Mandiri juga mendukung kebijakan BI tersebut.  Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

Selama periode PPKM Darurat,  Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah. Perseroan juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal.

Hingga akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM. Total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.

Selanjutnya: Transaksi layanan ekspor-impor di tiga bank pelat merah tumbuh tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×