Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga tengah mempersiapkan untuk melakukan implementasi penyesuaian limit penarikan tunai sesuai dengan kebijakan tersebut. Saat ini, BNI tercatat memiliki 18.230 jaringan ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meski begitu, BNI juga mendorong nasabah bertransaksi dari rumah melalui BNI Mobile Banking. Perseroan telah meluncurkan The New BNI Mobile Banking pada 5 Juli 2021 lalu.
"Ini kami siapkan untuk menjawab kebutuhan nasabah segmen ritel yang kini semakin dinamis. Terdapat sejumlah fitur baru yang dapat dinikmati nasabah. Misalnya Personalisasi Profil yang memungkinkan pengguna dapat menambahkan foto terbaik mereka untuk dijadikan Profile Picture di aplikasi ini," kata Mucharom, Sekretaris Perusahaan BNI.
Di tengah PPKM darurat ini, BNI Mobile Banking hadir sebagai aplikasi yang memberikan solusi transaksi yang juga mendukung protokol kesehatan dengan transaksi cashless atau secara digital.
Baca Juga: Siapkan rencana jangka panjang, BCA bakal bawa BCA Digital IPO
Bank Mandiri juga mendukung kebijakan BI tersebut. Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.
Selama periode PPKM Darurat, Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah. Perseroan juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal.
Hingga akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM. Total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.
Selanjutnya: Transaksi layanan ekspor-impor di tiga bank pelat merah tumbuh tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News