Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki Ramadan dan menyambut momen Idulfitri, banyak orang akan menukarkan uang yang nantinya akan dibagi-bagaikan kepada keluarga, dan sanak saudara.
Bank Indonesia atau BI membuka program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) mulai hari ini, Senin (3/3/2025) pukul 12.00 WIB.
Program ini menyediakan layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025. Penukaran uang melalui PINTAR dibuka hingga akhir Maret 2025 dan akan dibagi menjadi IV periode, sebagai berikut:
- Periode I: 3-5 Maret Pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
- Periode II: 9 Maret Pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
- Periode III: 16 Maret Pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
- Periode IV: 23 Maret Pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru Lebaran 2025, BI telah menyiapkan total Rp180,9 triliun uang tunai.
Setiap pengguna dapat menukar uang baru dengan jumlah maksimal hingga Rp 4,3 juta, seperti mengutip dalam siaran KompasTV.
Penukaran uang baru Lebaran 2025 tersedia di 4.000 lokasi, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.
Baca Juga: Bank BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)
Pengguna bisa menukar uang melalui mobil kas keliling yang tersebar di berbagai wilayah.
Agar proses penukaran lebih lancar dan tidak terjadi antrean panjang, pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui website Pintar BI.
Cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI
- Kunjungi link penukaran uang baru Lebaran 2025 di https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
- Pilih sesuai kebutuhan. Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.
- Setelah selesai, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diterbitkan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.
Baca Juga: Cadangan Emas Batangan Indonesia Masih Kalah Dibanding Singapura, Ada Berapa Ton?
Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan: Dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
- BI akan memberikan penggantian dalam nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat dilakukan dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian hanya diberikan jika ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali.
- Sebelum jadwal penukaran tiba, NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati.
Tonton: Bank Mandiri Salurkan Kredit UMKM Rp 144 Triliun di Tahun 2024
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Lewat PINTAR BI, Berikut Link Penukaran"
Selanjutnya: Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Depok dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News