Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku uang elektronik memperluas bisnis, tidak hanya melayani transaksi pembayaran, juga menggarap bisnis pinjaman atau PayLater. Namun regulator mewajibkan uang elektronik meggandeng fintech peer to peer lending untuk menjalankan bisnis yang mirip dengan kartu kredit ini.
PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja jalin kerja sama dengan PT FinAccel Digital Indonesia (Krevido) untuk menghadirkan fitur PayLater.
Baca Juga: WeChat Pay masuk pasar, ini strategi LinkAja
“Kita sudah buka dengan partner Kredivo. Cuma paylater ini kita lihat lah, ini kan baru kita luncurkan. Bahkan belum kita umumkan secara resmi, tapi responnya sangat baik. Tapi untuk tahap awal bagus, lumayan yang ambil paylater kami,” ujar Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo di Jakarta pada Jumat (17/1).
Selain itu, LinkAja juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Edward bilang selain untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi identitas pengguna, kolaborasi ini bisa digunakan untuk meningkatkan proses credit scoring PayLater.
“Pasti ada kaitannya, paling penting sebelum kita masuk credit scoring dan profiling, adalah untuk validasi dan verifikasi, ini orang siapa. Itu tahap awal baru limitnya berapa, produk apa yang dikasih apa. Kita pastikan dulu orangnya ada dan benar,” jelas Edward.
Bila ditelisik lebih jauh, Kredivo telah mendapatkan pendanaan dari Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) yang merupakan anak perusahaan Telkomsel di bidang strategic investments, bersama MDI Ventures. Kedua perusahaan ini juga berada di bawah naungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
Baca Juga: Cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, LinkAja gandeng Ditjen Dukcapil
Sedangkan LinkAja merupakan anak usaha yang dibentuk dari semangat sinergi nasional PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Telkomsel sendiri merupakan anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang operator telekomunikasi seluler.
Sebelumnya, platform uang elektronik lain yang telah meluncurkan layanan PayLater yakni GoPay dan OVO. Kontan.co.id mencatat, GoPay bekerjasama dengan fintech Findaya untuk fitur PayLater. Layanan ini tersedia untuk para pengguna terpilih yang merupakan pelanggan setia Gojek, yang telah terverifikasi dengan cara unggah KTP dan selfie.
Adapun nilai pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan. Dengan biaya administrasi sebesar Rp 12.500 per bulan.
Baca Juga: Produk mikro Jiwasraya di LinkAja laris manis
OVO juga punya produk PayLater. Platform ini mematok target pengguna hingga sejuta orang sampai akhir tahun 2019 ini. Ke depan OVO akan terus mengembangkan fitur PayLater.
Sama dengan pemain lain, OVO juga bekerjasama dengan fintech yakni Taralite. OVO Paylater memiliki limit pinjaman sebesar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News