kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LinkAja Syariah kini punya 1 juta pengguna


Jumat, 23 Oktober 2020 / 21:50 WIB
LinkAja Syariah kini punya 1 juta pengguna


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja syariah berhasil catatkan lebih dari satu juta pengguna terdaftar. Artinya, realisasi itu telah melampaui target perusahaan yang sudah dibidik sejak tahun lalu. 

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, pihaknya akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya guna memperluasa ekosistem digital syariah di seluruh Indonesia.

"Kami juga berharap layanan syariah LinkAja dapat berkontribusi secara signifikan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui keterbukaan akses layanan keuangan digital berbasis syariah, sehingga Indonesia dapat menjadi negara terdepan di bidang ekonomi dan keuangan syariah di dunia," kata Haryati dalam keterangan resmi, Jumat (23/10). 

Baca Juga: Masyarakat kudu bijaksana saat harus meminjam di fintech

Ia menyebut, layanan Syariah LinkAja dapat dinikmati di seluruh Indonesia melalui ekosistem syariah yang telah dibangun di 88 Kotamadya dan 383 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. 

Selain itu, layanan syariah LinkAja juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti pembayaran nontunai, investasi, serta permodalan berbasis syariah. Hal ini dapat membantu mereka untuk mengembangkan usaha melalui peningkatan skala usaha. 

Pihaknya juga komitmen untuk memberdayakan UMKM di Indonesia yang sejalan dengan amanat RPJMN 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Salah satunya, dengan menyelenggarakan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.

Pelatihan tersebut juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, serta beberapa marketplace ternama di Indonesia seperti Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

Baca Juga: Perbankan optimistis target penyaluran KUR terpenuhi, ini alasannya

"Adanya keterlibatan Layanan Syariah LinkAja dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberdayakan UMKM terkait pengembangan bisnis melalui optimalisasi teknologi digital dan peningkatan kualitas produk," terangnya. 

Dalam menjalankan bisnis uang elektronik non riba ini, LinkAja Syariah telah mendapatkan sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) pada 16 September 2019. Uang elektronik pelat merah ini juga telah mengantongi izin pengembangan fitur produk uang elektronik berbasis server dari Bank Indonesia pada 25 Februari 2020.

Selanjutnya: Laba bank BUKU IV tergerus, ini kata analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×