kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

LPS bisa bikin bank untuk menadah aset dari bank gagal


Sabtu, 11 Juli 2020 / 07:10 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Secara umum, bank perantara bakal bertugas buat mengurasi sekaligus menghimpun sejumlah aset berkulaitas bagus dari bank gagal. Jika sudah dirasa mencukupi, LPS kemudian bakal menjual bank tersebut kepada investor.

“PP 33/2020 makin mempermudah LPS untuk mendirikan bank perantara. Prosesnya LPS perlu mengajukan izin pendirian kepada OJK, dan kepada Bank Indonesia dalam konteks keanggotaan sistem pembayaran nasional,” sambung Halim.

Baca Juga: Transaksi kartu debit BNI di e-commerce capai Rp 500 miliar selama semester I

Adapun berapa jumlah bank perantara yang bisa didirikan LPS, Halim bilang hal tersebut akan sangat tergantung berapa kebutuhannya. Sebab katanya kegagalan bank sendiri sejatinya tak bisa diprediksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×