kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank Umum di Level 3,5%


Jumat, 28 Januari 2022 / 17:55 WIB
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank Umum di Level 3,5%
ILUSTRASI. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 3,5% dan 0,2%.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 3,5% dan 0,2%.

Selain itu, LPS juga menahan suku bunga penjaminan simpanan rupiah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,00%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 29 Januari sampai dengan 27 Mei 2022. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut karena mempertimbangkan dinamikanpergerakan suku bunga pasar yang cenderung turun terbatas. 

Baca Juga: LPS: Relaksasi Keterlambatan Premi agar Perbankan Leluasa Mengelola Likuiditasnya

"Namun potensial meningkat dengan tetap memperhatikan perkembangan berbagai faktor dari aspek perekonomian, kinerja perbankan, pasar keuangan, mandat cakupan penjaminan dan prospek risiko likuiditas ke depan," kata Purbaya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/1). 

Meski demikian, LPS tetap terbuka untuk melakukan evaluasi di luar periode yang ditentukan terkait perkembangan tingkat suku bunga penjaminan ke depan. Itu semua bergantung pada perkembangan perekonomian dan perbankan secara signifikan. 

Baca Juga: LPS Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 5,1%-8,9% yoy di 2022, DPK Naik 8,5%-9,4%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×