Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat bahwa kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan yang sebesar 50 basis poin (bps) sepanjang semester I 2021 sangat berdampak signifikan dalam penurunan biaya dana di perbankan.
Sehingga perbankan akan semakin leluasa dalam menyalurkan kredit.
LPS melihat masih ada ruang untuk kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan mengingat bunga penjaminan LPS saat ini masih di level 4% sedangkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ada di level 3,5%.
"Kami melihat LPS masih punya ruang turunkan bunga penjaminan. Kalau keadaan memungkinkan akan kami turunkan ke level yang lebih siap mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (6/8).
Baca Juga: Sri Mulyani targetkan tingkat inklusi keuangan Indonesia naik hingga 90% tahun 2024
Purbaya menjelaskan, jika bunga penjaminan simpanan diturunkan lagi maka dana-dana jumbo dengan saldo di atas Rp 5 miliar yang saat ini tumbuh 15% secara year on year (YoY) mulai bisa disalurkan. Artinya, orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja karena bunga dana masih besar akan mulai membelanjakan uangnya.
Jika orang-orang kaya belanja maka ekonomi akan semakin terdorong. Masyarakat yang tidak kaya juga menurut Purbaya akan menerima dampak positif yang lebih besar lagi dari pembelanjaan orang-orang kaya tersebut.
Pada Mei 2021, LPS kembali menurunkan bunga penjaminan sebesar 25 bps baik pada bank umum maupun BPR. Kebijakan tersebut mempertimbangkan arah suku bunga pasar yang menurun, likuiditas perbankan yang longgar, dinamika risiko di pasar keuangan yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya upaya penurunan biaya dana dalam rangka mendorong penurunan suku bunga kredit.
Baca Juga: Tabungan BTN Batara Haji Jamin Keamanan Dana Jemaah Haji
Dari sisi penjaminan simpanan, per Juni 2021 jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 99,92% dari total rekening atau setara dengan 360.964.146 rekening.
Dari penurunan bunga penjaminan sebesar 50 bps sepanjang semester I, BPS mencermati bahwa bunga rata-rata dana di bank umum untuk rupiah sudah turun 91 bps hingga Juni 2021 dari akhir tahun lalu dan valas turun 19 bps. Dengan penurunan ini makan biaya dana bank menurun signifikan sehingga pada akhirnya bisa leluasa menyalurkan kredit.
Baca Juga: LPS gelar vaksinasi Covidd-19 selama 30 hari untuk masyarakat umum
LPS sangat optimis penyaluran kredit akan tumbuh lebih tinggi ke depan. Angka pertumbuhan sebesar 0,59% per Juni dinilai baru sekedar indikasi awal mulai menggeliatnya perekonomian.
Optimisme LPS ini sejalan dengan perkembangan uang yang berada di sistem sektor finansial. Sejak Mei 2021, uang yang berada di sistem sudah tumbuh rata-rata 12% setiap bilangnya hingga Juni.
"Sebelumnya disebut likuiditas sektor financial ample, tetap uangnya belum ada di sistem. Jadi sekarang dengan likuiditas yang sudah mulai ada di sistem, saya taking sektor financial siap membiayai pertumbuhan kredit ke depan, apalagi setelah PPKM dilonggarkan," pungkas Purbaya.
Selanjutnya: Farid Nasution ditunjuk jadi Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News