Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) memprediksi pelonggaran aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) akan membantu pertumbuhan bisnis properti BII. Lani Darmawan, Direktur Ritel Banking BII mengatakan, ini akan membantu pertumbuhan KPR untuk rumah pertama.
“Hopefully sedikit banyak akan ada peningkatan,” kata Lani kepada KONTAN, Rabu (20/15).
Bank milik Malaysia ini membidik pertumbuhan KPR sebesar 10% pada tahun 2015 dengan mayoritas untuk rumah pertama. Lanjutnya, naiknya rasio LTV untuk KPR sebesar 10%, maka pertumbuhan KPR BII akan di atas 10% di tahun ini.
Dengan asumsi pertumbuhan KPR di atas 10% maka pertumbuhan kredit perumahan akan mencapai Rp 17,71 triliun atau bertambah Rp 1,61 triliun pada tahun ini, dari perhitungan realisasi kredit rumah sebesar Rp 16,1 triliun per Desember 2014. Adapun, BII mencatat pertumbuhan KPR sebesar 20% pada tahun 2014.
Lani bilang, pelonggaran LTV untuk rumah pertama akan menaikkan porsi kredit BII, karena mayoritas atau sekitar 60% kredit KPR BII mengalir ke rumah pertama. Sedangkan sisanya mengalir untuk rumah menengah ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News