Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Rencana PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berekspansi usaha ke Malaysia menemukan titik terang. Ini terkait dengan langkah Bank Negara Malaysia (BNM), regulator perbankan Malaysia, yang akan melonggarkan aturan pembukaan anak usaha atau kantor cabang.
Ferry M. Robbani, Wakil Presiden Senior Lembaga Keuangan Cakupan dan Solusi Kelompok Bank Mandiri, mengatakan, kebijakan BNM bakal memudahkan Bank Mandiri. Informasi yang ia terima, BNM akan merilis beleid anyar tersebut pada Maret 2012 mendatang. "Detail aturan kami belum tahu, tapi secara garis besar arahnya bakal meringankan," katanya kepada KONTAN, Rabu (25/1).
Menurut Ferry, ada beberapa poin aturan yang akan berubah. Antara lain soal permodalan. BNM akan meringankan setoran modal minimal bank. Besaran modal memang tetap sama, yakni RM 300 juta. Tetapi, pembayarannya dapat diangsur selama empat tahun dengan setoran pada tahun pertama sebesar RM 100 juta.
Sebelum direvisi, BNM mewajibkan bank asing menyetor modal RM 300 juta di tahun pertama. Aturan ini sangat memberatkan, sehingga mendorong manajemen Bank Mandiri berkali-kali meminta keringanan.
Selain itu, BNM juga bakal membebaskan bank asing mengoperasikan cabang dan menempatkan mesin ATM di tempat umum.
Sebelumnya, BNM sangat membatasi jumlah cabang bank asing. Sebagian besar kantor cabang harus berada di pinggiran kota. Sedangkan penempatan mesin ATM hanya boleh dilakukan di kantor cabang. Untuk melayani nasabah di luar cabang, bank asing harus ikut jaringan ATM bersama di Malaysia.
Bank Mandiri sangat menanti-nanti aturan tersebut keluar. Namun Ferry belum dapat memastikan kapan tepatnya aturan tersebut berlaku. "Kami terus menunggu," imbuh dia.
Menurut Ferry, pelonggaran aturan tersebut bukan karena BNM memberikan perlakuan khusus ke Bank Mandiri. Aturan berlaku untuk semua. Tapi memang beberapa isi dalam aturan itu tak jauh berbeda dengan dispensasi yang diberikan BNM kepada Bank Mandiri.
Meskipun aturan tersebut belum selesai, Bank Mandiri tetap merampungkan rencana bisnis di Malaysia. Manajemen tengah mengkalkulasi jumlah kantor cabang yang akan dioperasikan, dan segmen bisnis yang akan digarap. "Berapa jumlah cabangnya itu sedang kami persiapkan," kata Riswinandi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.
Menurut Riswinandi, pihaknya tidak sembarangan memilih negara tujuan ekspansi. Perseroan melihat potensi bisnis, jumlah masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri, dan hubungan dagang antara Indonesia dengan negara tujuan.
Informasi saja, Bank Mandiri mengajukan izin mendirikan cabang pada pertengahan 2010 lalu, setelah mendapatkan undangan dari BNM. Bank BUMN ini mendapatkan izin tersebut bersama empat bank lain, yakni BNP Paribas SA (Prancis), Mizuho Corporate Bank (Jepang), National Bank of Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Jepang). Sebelum memperoleh undangan itu, Bank Mandiri telah mendirikan Mandiri Internasional Remittance (MIR) di Malaysia, yang melayani remitansi pada tahun 2009. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News