Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menilai, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan memberikan sejumlah dampak bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan siap menjalankan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendatang.
Managing Director Mandala Finance Christel Lasmana menjelaskan, dampak yang kemungkinan akan terjadi yaitu meningkatnya biaya operasional, kenaikan biaya konsumen, penurunan permintaan pembiayaan, risiko peningkatan non-performing loan (NPL), serta meningkatnya daya saing.
"Sebagai perusahaan pembiayaan, Mandala akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi dampaknya," kata Christel kepada Kontan.co.id, Senin (18/11).
Baca Juga: NPF Multifinance Capai 2,62% pada Agustus 2024, Begini Kondisi di Sejumlah Pemain
Selain itu, Mandala Finance berkomitmen untuk terus menyediakan layanan pembiayaan yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, di tengah tantangan perubahan kebijakan fiskal pasca pemerintahan baru.
Adapun di tahun depan, Mandala akan fokus pada pertumbuhan penyaluran pembiayaan melalui berbagai strategi. Mandala Finance menerapkan prinsip kehati-hatian yang tepat sasaran untuk menjaga portofolio bisnis yang sehat. Kemudian melakukan diversifikasi portofolio, serta meningkatkan inovasi teknologi dalam produk dan layanan untuk menjawab berbagai kebutuhan serta melayani lebih banyak konsumen di Indonesia.
Selanjutnya: Utang Luar Negeri RI dari China Tembus US$ 22,47 Miliar, Mayoritas ke Swasta
Menarik Dibaca: Daftar Bunga Air yang Tumbuh di Wadah dan Vas dengan Perawatan Mudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News