Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) akan melakukan penawaran Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 senilai Rp 650 miliar.
Adapun, obligasi tersebut akan dibagi dalam dua seri dan merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi IV Mandala Multifinance dengan target dana yang dihimpun mencapai Rp 1,5 triliun.
Obligasi Seri A memiliki jumlah pokok Rp 300 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,35% per tahun. Jangka waktu obligasi seri A adalah 367 hari sejak tanggal emisi.
Sementara itu, obligasi seri B menawarkan jumlah pokok sebesar Rp 350 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per tahun dan jangka waktu tiga tahun.
Baca Juga: Obligasi Mandala Finance raih peringkat idA dari Pefindo
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya Emisi, akan digunakan oleh perseroan untuk beberapa hal. Pertama, dana sebesar Rp 300 miliar akan digunakan untuk pelunasan seluruh utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020 Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal 14 Desember 2021.
“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja sebagaimana ditentukan oleh izin yang dimiliki perusahaan berdasarkan ketentuan dan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tulis manajemen dikutip prospektusnya, Senin (15/11).
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 akan berlangsung pada 25, 26, dan 29 November 2021, berlanjut penjatahan pada 1 Desember 2021, dan tanggal pencatatan di BEI pada 6 Desember 2021.
PT Sucor Sekuritas akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. bertindak sebagai wali amanat.
Selain itu, perseroan juga telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo dengan peringkat idA.
Selanjutnya: Begini strategi BRI fokus menggarap segmen UMKM pada tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News