kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mandiri Inhealth targetkan pertumbuhan premi 15%-20% sepanjang tahun 2019 ini


Kamis, 17 Januari 2019 / 16:00 WIB
Mandiri Inhealth targetkan pertumbuhan premi 15%-20% sepanjang tahun 2019 ini


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau yang lebih populer dengan sebutan Mandiri Inhealth menargetkan pertumbuhan premi sebesar 15%-20% pada 2019. Pertumbuhan premi ini banyak disumbangkan oleh asuransi kesehatan.

Pada tahun lalu, total premi Mandiri Inhelath sendiri mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Iwan Pasila, CEO Mandiri Inhealth bilang sekitar 90% premi masih akan berasal dari jenis produk asuransi kesehatan. “Pada tahun ini kami melihat isunya adalah terkait kondisi ekonomi yang mempengaruhi kemampuan perusahan untuk bisa mengembalikan klaim,” kata Iwan belum lama ini.

Pada 2019 ini nilai klaim diprediksi akan mengalami kenaikan. Untuk mengendalikan kenaikan klaim, Mandiri Inhealth akan melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit.

Selain fokus ke asuransi kesehatan pada tahun ini, ia melanjutkan Mandiri Inhealth juga akan mengembangkan asuransi tradisional seperti asuransi kematian, dwi guna dan endowment. Strategi yang disiapkan adalah dengan lebih meningkatkan pemasaran produk yang ada.

Sebagai gambaran saja, pada akhir 2018 lalu pertumbuhan premi kesehatan yang didapat anak usaha Bank Mandiri ini mencapai sebesar 12%-15%. Di mana premi asuransi kesehatan menyumbang 95% dari total premi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×