kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK cabut izin usaha pialang asuransi PT Bharatre Indonesia Insurance Brokers


Kamis, 17 Januari 2019 / 11:21 WIB
OJK cabut izin usaha pialang asuransi PT Bharatre Indonesia Insurance Brokers


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi PT Bharatre Indonesia Insurance Brokers. Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-71/NB.1/2018 tanggal 31 Desember 2018.

Alasannya, perusahaan yang berkantor pusat di Ruko Atap Merah Blok E 7-9 Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat ini melanggar tiga ketentuan OJK. Pertama, perusahaan belum menyampaikan Laporan Semester II-2017. Kedua, perusahaan belum menyampaikan Laporan Tahunan 2017 dan Laporan Keuangan Yang Telah Diaudit oleh Akuntan Publik tahun 2017. Ketiga, perusahaan belum menyampaikan Laporan Semester I -2018.

Sebelumnya, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pembatasan kegiatan usaha perusahaan ini. Akan tetapi, sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu satu tahun untuk sebagaian kegiatan usaha dan tiga bulan untuk seluruh kegiatan usaha, perusahaan tidak dapat memenuhi aturan OJK yang tersebut di atas.

Dengan pencabutan izin usaha ini, PT Bharatre Indonesia Insurance Brokers dilarang melakukan kegiatan usaha pialang asuranasi. Selain itu, perusahaan ini juga diwajibkan untuk menurunkan papan nama di kantor pusat maupun di kantor lainnya. Perusahaan juga wajib menyelesaikan seluruh utang dan kewajibannya kepada pihak bersangkutan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya ke OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×