kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Mandiri siapkan uang Lebaran Rp 36,1 triliun


Senin, 22 Juni 2015 / 13:48 WIB
Mandiri siapkan uang Lebaran Rp 36,1 triliun


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Seperti tahun yang sudah-sudah, kebutuhan masyarakat akan uang tunai ketika datang bulan puasa dan perayaan Lebaran, selalu melonjak luar biasa. Perbankan pun berlomba memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabahnya yang tengah membutuhkan uang tunai dalam nilai tak biasa.

Salah satu bank paling kakap di Indonesia, PT Bank Mandiri Persero Tbk menyiapkan uang tunai setidaknya sebesar Rp 36,1 triliun. Sulaiman Arif, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri menuturkan, uang tunai itu disiapkan Mandiri selama 30 hari kerja untuk kebutuhan nasabah. Dari tahun ke tahun, kebutuhan uang tunai nasabah terus meningkat menyambut Lebaran.

“Masyarakat yang melakukan tarik tunai pada momen tersebut mencapai Rp 1,1 triliun per hari melalui mesin ATM,” kata Sulaiman, Jumat (19/6).

Persediaan uang tunai Lebaran tahun ini untuk nasabah Bank Mandiri naik 6,48% dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, Mandiri mengalokasikan dana tunai sebesar Rp 33,97 triliun, selama momentum Lebaran.

Sulaiman berharap, ke depan masyarakat makin gemar menggunakan transaksi non tunai dibandingkan tunai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Misalnya, membayar kebutuhan belanja menggunakan kartu debit atau kredit, atau memberikan uang lebaran (salam) tempel menggunakan uang elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×