Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Transisi pengawas perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah hampir dua tahun berjalan. Tak lama lagi, pegawai penugasan BI yang kini bekerja untuk OJK boleh memilih keputusan untuk tetap tinggal atau kembali ke tempat lamanya.
Nah, dari pos yang ada, pegawai penugasan BI paling banyak mengisi pengawasan perbankan. "Jumlahnya sekitar 1.070 orang yang tersebar di seluruh Indonesia," tutur Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada KONTAN, Senin (16/11). Per Agustus lalu, OJK mencatat ada 1.128 pegawai penugasan BI di OJK.
Dari pegawai yang ada, Nelson bilang, yang berhak memilih adalah semua pegawai penugasan BI di OJK dan belum pensiun dari BI. Namun Nelson belum dapat memastikan keputusan dari pegawai penugasan BI tersebut. Nelson hanya bilang, mereka punya waktu yang cukup untuk mempertimbangkan karirnya.
Apalagi, kata Nelson, mereka yang memilih hanya punya kesempatan satu kali saja. "Jadi, harus benar-benar matang pertimbangan dan dengan informasi yang lengkap. Akhir Desember ini, batas waktu mereka untuk memilih," imbuh Nelson.
Di sisi lain, Nelson belum bisa memastikan posisi apa yang bakal mereka tempati jika kembali ke BI. Yang jelas, Nelson berharap, koordinasi BI dan OJK tetap berjalan baik.
Asal tahu saja, OJK mulai beroperasi pada akhir 2012 lalu. Saat itu, OJK memperkirakan butuh sumber daya manusia sebanyak 2.531 pegawai.
Seiring berjalannya waktu, OJK sudah menerima peralihan pegawai dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebanyak 1.031 orang. Kemudian, sejalan dengan peralihan wewenang pengawas bank dari BI ke OJK pada awal 2013, OJK menampung sebanyak 1.500 pegawai BI.
Namun, ada pengistimewaan khusus bagi pegawai bank sentral. Meski bergabung ke OJK pada 2014, mereka bisa memilih tetap di OJK atau kembali ke BI pada tahun 2015. OJK sendiri menjamin, karier pegawai BI yang berpindah tidak akan terhambat.
Dalam rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2016 nanti, lembaga super bodi ini berencana untuk menambah lagi jumlah pegawainya sebanyak 550 orang. Adapun, akhir tahun ini OJK memperkirakan jumlah formasi efektif pegawai OJK di kantor pusat mencapai 4.451 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News