Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar masih menerpa fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow). Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan langkah pengawasan terhadap action plan iGrow dalam menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi.
Mengenai hal itu, Pelaksana Harian iGrow Rizcky Alfath mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), termasuk dengan memberikan informasi secara berkala kepada lender.
"Selain itu, beberapa action plan yang dilakukan, kami tentu mengikuti rekomendasi dari regulator dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap langkah yang iGrow ambil, kami memastikan telah melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan juga transparansi yang dilakukan oleh iGrow," ucapnya kepada Kontan, Jumat (5/7).
Baca Juga: Ini Tanggapan iGrow Soal Penerapan Aturan Pelaporan Data Transaksi Fintech Lending
Sementara itu, Rizcky menyatakan saat ini perusahaan tengah mengerem penyaluran pinjaman dan berfokus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Benar, saat ini perusahaan terus berfokus pada komitmen kami dalam mengoptimalkan usaha penagihan, dengan memastikan agar borrower mengembalikan pinjamannya kepada lender, serta terus berupaya menyelesaikan masalah," tuturnya.
Rizcky mengatakan upaya yang dilakukan iGrow tersebut sejalan dengan pengawasan dari OJK. Selain itu, upaya tersebut juga mencerminkan tingkat kepatuhan dan transparansi iGrow.
Berdasarkan situs resmi perusahaan, TKB90 iGrow per 6 Juli 2024 tercatat sebesar 53,44%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News