kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,14   0,84   0.09%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat bakal semakin mudah menjangkau bank


Rabu, 08 Agustus 2012 / 10:16 WIB
Masyarakat bakal semakin mudah menjangkau bank
ILUSTRASI. Promo HokBen 8-11 Juli 2021 menawarkan super bowl mulai dari harga Rp 35.000 ? Rp 40.000. Dok: Instagram?HokBen


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mendorong penetrasi industri keuangan melalui gerakan financial inclusion. Salah satunya adalah meningkatkan saluran distribusi (distribution channel).

"Jadi ini semacam sistem pembayaran, bentuknya macam-macam, umumnya kartu, bisa juga SMS banking atau menggunakan telepon seluler," terang Deputi Gubernur BI Sistem Pembayaran, Ronald Waas, Selasa (7/8) malam.

Sayangnya hingga saat ini, sistem ini masih belum terjamah oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai 240 juta jiwa. Dari data Bank Dunia terlihat bahwa 32% dari jumlah penduduk usia produktif di Indonesia tidak memiliki tabungan. Bahkan jumlahnya membesar sampai 40% untuk penduduk usia produktif yang belum tersentuh pembiayaan.

"Ada sekitar 96 juta orang yang belum tersentuh jasa keuangan di Indonesia ini," tambah Ronald.

Untuk mendorong semakin "meleknya" masyarakat Indonesia terhadap pentingnya mengenal jasa keuangan seperti tabungan, BI pun telah mendorong pengadaan produk TabunganKu. Namun Ronald melihat upaya ini masih kurang untuk mewujudkan financial inclusion seperti yang diharapkan BI.

TabunganKu sendiri merupakan produk simpanan tanpa biaya administrasi bulanan dengan setoran awal minimal Rp 10.000. Tapi tidak seperti tabungan biasanya yang mendapatkan kartu ATM, jenis produk ini tidak mendapatkan kartu ATM.

"Sebenarnya masyarakat yang belum berhubungan dengan bank itu tidak berarti orang miskin. Tapi bisa saja karena di tempatnya memang tidak ada bank. Jadi financial inclusion kami tidak hanya melibatkan perbankan," tambah Ronald.

Branchless banking

Lebih lanjut Ronald bilang untuk mendukung financial inclusion ini BI pun menggodok peraturan mengenai branchless banking. Diharapkan dari aturan tersebut dapat terlihat jelas pihak mana saja yang bisa dijadikan agent banking (agen non-perbankan) dalam menjembatani transaksi nasabah dan bank, terutama di daerah-daerah pelosok yang sulit dijangkau (remote area).

Agent banking nantinya bisa berupa lembaga keuangan mikro, baik itu koperasi, BMT (Baitul Maal wa Tamwil) dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Bahkan nantinya dimungkinkan kantor pos atau minimarket bisa menjadi agen banking. Hal yang sama pun tengah diusahakan untuk perusahaan telekomunikasi alias provider telepon seluler yang saat ini memiliki jangkauan lebih luas dibandingkan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×