Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Awal November lalu Bank Indonesia (BI) merilis data bahwa sektor perdagangan merupakan penyumbang terbesar undisbursed loan. Ini adalah kredit yang sudah disetujui perbankan tapi belum dicairkan nasabah. Menurut BI, nilai kredit menganggur di sektor perdagangan mencapai Rp 146,26 triliun atau 28,41% dari total kredit mubazir yang mencapai Rp 514,9 triliun.
Tapi, di Bank Mega penyumbang kredit mubazir terbesar berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jumlahnya mencapai 40% dari total komitmen kredit di Bank Mega. Direktur Utama Bank Mega J.B. Kendarto mengatakan, mayoritas kredit korporasi Bank Mega memang mengalir ke perusahaan setrum negara tersebut.
Direktur Kredit Bank Mega Daniel Budirahaju menambahkan, komitmen Bank Mega ke PLN itu untuk membantu membiayai program proyek pembangkit listrik berkapasitas 10.000 megawatt (MW) adalah sekitar Rp 5,9 triliun. "Dari komitmen tersebut, yang dicairkan PLN per September 2010 lalu baru sekitar Rp 2,2 triliun," jelasnya.
Jadi, PLN belum mencairkan dana selebihnya, yakni sekitar Rp 3,7 triliun.
Seharusnya April dan Juli tahun depan, PLN sudah bisa menyerap sisa dana pinjaman dari Bank Mega tersebut. "Tapi ternyata ada kelambatan di lapangan. Jadi, kredit yang belum dicairkan di program power plant ini masih sangat tinggi," ujar Daniel.
Kredit korporasi Bank Mega memang banyak mengalir untuk membiayai infrastruktur dan manufaktur. Kendarto menandaskan, lambannya penarikan kredit dari para debitur tersebut tentu saja bukan murni kesalahan Bank Mega. "Sudah biasa, proyek-proyek infrastruktur banyak menghadapi kendala di lapangan, Kalau tidak ada hambatan itu, kita mudah menyalurkan kredit tersebut," papar Kendarto.
Catatan saja, pasca penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 50/55 dan standar Basel II, laporan undisbursed loan berubah menjadi kredit commited dan uncommited. Commited adalah kredit yang sudah disetujui dan tidak dapat dibatalkan, sedangkan uncommited masih bisa dibatalkan sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News