kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -13.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.707   7,00   0,04%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Mayoritas setujui perdamaian, kreditur ingin KSP Indosurya membayar kewajiban


Kamis, 09 Juli 2020 / 23:04 WIB
Mayoritas setujui perdamaian, kreditur ingin KSP Indosurya membayar kewajiban
ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Nantinya pembayaran akan dicicil setiap bulan dan semua bunga simpanan dihapuskan. Untuk dana kelolaan (AUM) sampai dengan Rp 100 juta akan diberikan uang muka (DP) sebesar 10% yang akan dibayarkan September 2020.

Untuk nilai simpanan Rp 25 juta sampai Rp 250 juta dibayar pada periode September 2020 hingga September 2022. Persentase pengembalian 50% dari total dana simpanan per tahun.

Sementara simpanan Rp 250 juta sampai Rp 499.999.999 dibayar pada September 2020 hingga September 2023. Persentase pengembalian 33,33% dari total dana simpanan per tahun.

Sedangkan nilai Rp 500 juta sampai Rp 999.999.999 dibayar pada Januari 2021 hingga Januari 2025. Persentase pengembalian 25% dari total dana simpanan per tahun.

Lalu nilai Rp 1 miliar sampai Rp 1.999.999.999 dibayar pada Januari 2021 hingga Januari 2025. Persentase pengembalian 25% dari total dana simpanan per tahun.

Baca Juga: Gagal bayar KSP Indosurya, ini peranan dua tersangka baru

Selanjutnya, nilai Rp 2 miliar sampai Rp 2.999.999.999 dibayar pada Juni 2021 hingga Juni 2026. Persentase pengembalian 20% dari total dana simpanan per tahun.

Kemudian simpanan Rp 3 miliar sampai Rp 4.999.999.999 dibayar pada Juni 2021 hingga Juni 2026. Persentase pengembalian 20% dari total dana simpanan per tahun.

Sedangkan dana nasabah senilai Rp 5 miliar sampai Rp 9.999.999.999 dibayar pada Juni 2021 hingga Juni 2026. Persentase pengembalian 20% dari total dana simpanan per tahun.

Terakhir, nilai simpanan Rp 10 miliar sampai dengan ke atas dibayar pada Juni 2021 hingga Juni 2026. Persentase pengembalian 20% dari total dana simpanan per tahun.

Baca Juga: Meski kredit dijamin pemerintah, bank swasta pilih berhati-hati dalam berekspansi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×