Reporter: Aldehead Marinda | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mega Insurance luncurkan produk asuransi personal accident (Asuransi PA) Mudik bertepatan dengan momentum Ramadan 2024.
Adapun sejumlah manfaat yang didapat nasabah ketika menggunakan Asuransi PA ini meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, biaya pengobatan, santunan duka cita, serta kebakaran dan pencurian untuk rumah yang ditinggalkan selama masa mudik lebaran.
Asuransi PA dalam hal ini dapat dinikmati oleh konsumen dengan rentang usia 1-60 tahun. Dengan tarif kontribusi yang perlu dibayarkan sebesar Rp 10.000.
“Produk Asuransi PA Mudik memberikan manfaat berupa santunan kecelakaan selama mudik sekaligus perlindungan asuransi rumah tinggal selama ditinggal mudik,” kata Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Woimmuddin dalam rilis yang diterima Kontan, Rabu (20/3).
Baca Juga: Mega Insurance Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Tahun Ini
Menurutnya hal ini bertujuan tidak lain adalah untuk memberikan rasa aman kepada konsumen ketika meninggalkan rumahnya selama musim libur Lebaran.
Di sisi lain soal kendaraan bermotor, Mega Kendaraan Syariah juga hadir menyediakan produk asuransi kendaraan roda dua maupun empat dalam bentuk komprehensif dan TLO (total loss only).
Dari sisi asuransi mikro, Mega Insurance menyediakan beragam pilihan produk seperti Asuransi Mikro Motoguard. Ini adalah proteksi yang memberikan bantuan atas risiko kerugian pada kendaraan bermotor dan kecelakaan diri baik untuk tertanggung maupun pihak ketiga yang terlibat kecelakaan.
Selanjutnya ada juga Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro DBD (Demam Berdarah Dengue), juga Asuransi Mikro Tifus Syariah.
Tidak berhenti pada kisaran proteksi yang banyak diketahui masyarakat, Mega Insurance juga hadir dengan inovasi produk proteksi bagi hewan peliharaan melalui produk Asuransi Hewan Perliharaan (pet insurance).
Baca Juga: Segmen Syariah Jadi Salah Satu Kontributor Potensial bagi AXA Mandiri
Pet insurance ini nantinya akan menanggung biaya santunan ketika hewan hilang, terjadi kecelakaan pada hewan (dalam hal ini biaya rumah sakitnya dapat ditanggung), dan terakhir ketika hewan peliharaan melukai orang lain.
Sayangnya, asuransi ini belum dapat menjangkau kematian hewan peliharaan dan hanya memberikan bantuan kremasi saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News