Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsep bullion bank atau bank emas semakin menarik perhatian sebagai bagian dari sistem keuangan berbasis aset nyata.
Dengan potensi besar dalam mendorong inklusi investasi emas serta mendukung ekosistem industri emas nasional, bullion bank diharapkan menjadi game changer bagi sektor keuangan di Indonesia.
Pada 12 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bullion kepada PT Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah sebelumnya PT Pegadaian (Persero) memperoleh izin serupa. Langkah ini menandai awal era baru dalam pengelolaan emas di Tanah Air.
Baca Juga: Menko Ekonomi: Bullion Bank Jadi Alternatif bagi Eksportir Emas
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil emas terbesar di dunia. Namun, hingga kini, optimalisasi sumber daya emas nasional masih belum maksimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa pembentukan bullion bank di Indonesia merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konsumsi emas ritel, memperkuat ekosistem industri emas, serta menciptakan nilai tambah yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 50 triliun.
“Keberadaan bullion bank memungkinkan industri emas lebih terorganisir, meningkatkan likuiditas pasar, serta mendorong inovasi produk berbasis emas seperti tabungan emas dan kredit berbasis emas,” ujar Dian belum lama ini.
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menilai bahwa bullion bank dapat mengurangi ketergantungan pada impor emas dan menjadikan Indonesia lebih kompetitif di pasar emas global.
Baca Juga: Kehadiran Bullion Bank Bakal Mudahkan Investor Simpan Emas di dalam Negeri
Dengan infrastruktur keuangan yang lebih kuat, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat perdagangan emas regional, setara dengan Dubai dan Singapura.
Menurutnya, bullion bank juga akan meningkatkan kemudahan transaksi emas, memungkinkan jual beli emas dalam bentuk rekening digital, serta mempercepat integrasi perdagangan emas dengan sistem keuangan nasional.
“Investor juga akan mendapatkan akses lebih mudah ke produk investasi emas, penyimpanan yang lebih aman, serta likuiditas yang lebih tinggi dalam transaksi jual beli,” tambahnya.
Analis komoditas keuangan Ibrahim Assuaibi turut menyoroti dampak positif bullion bank terhadap tren investasi emas di masyarakat. Ia menilai bahwa bullion bank akan semakin meningkatkan minat masyarakat dalam menabung atau berinvestasi dalam bentuk emas.
Baca Juga: Mengenal Bullion Bank atau Bank Emas Indonesia yang Akan Diresmikan Hari Ini
“Dengan meningkatnya kesadaran investasi emas, bullion bank dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menghindari penyusutan nilai uang akibat inflasi atau pajak bunga deposito,” jelas Ibrahim.
BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia optimistis mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyebut bahwa kehadiran bullion bank akan meningkatkan inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai prinsip maqashid syariah.
Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menambahkan bahwa bisnis emas menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan BSI. Ia bahkan menyebut bisnis ini sebagai “new game changer.”
Sementara itu, PT Pegadaian juga telah menyiapkan infrastruktur guna mendukung bisnis bullion ini. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidaya, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan berbagai layanan bullion, termasuk deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.
Baca Juga: Bullion Bank Segera Meluncur, Ekosistem Bisnis Emas Diprediksi akan Semakin Berkilau
Untuk mendukung layanan tersebut, Pegadaian berencana membangun vault atau tempat penyimpanan emas dengan kapasitas 100 ton yang berstandar internasional. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan lebih bagi masyarakat dan korporasi dalam menyimpan emas mereka.