kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.681   110,00   0,66%
  • IDX 6.779   29,53   0,44%
  • KOMPAS100 980   6,42   0,66%
  • LQ45 762   4,51   0,60%
  • ISSI 215   1,19   0,56%
  • IDX30 395   2,27   0,58%
  • IDXHIDIV20 471   0,74   0,16%
  • IDX80 111   0,67   0,61%
  • IDXV30 115   0,45   0,40%
  • IDXQ30 129   0,82   0,64%

Menangani bank gagal yang berdampak sistemik, ini tugas LPS selengkapnya


Kamis, 21 November 2019 / 04:00 WIB
Menangani bank gagal yang berdampak sistemik, ini tugas LPS selengkapnya


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Wewenang LPS

Baca Juga: Bunga LPS turun, bunga deposito bank tertinggi 6,8%

  • Menetapkan dan memungut premi penjaminan.
  • Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta.
  • Melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban LPS.
  • Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank.
  • Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data tersebut pada angka 4.
  • Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim.
  • Menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS, guna melaksanakan sebagian tugas tertentu.
  • Melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan.
  • Menjatuhkan sanksi administratif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×