Reporter: Irma Yani, Christine Novita Nababan | Editor: Test Test
JAKARTA. Hingga enam bulan pertama tahun ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membukukan pembiayaan ke usaha mikro dan kecil (UMK) sekitar Rp 776,2 miliar. Penyaluran kredit tersebut melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebesar Rp 666 miliar dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sekitar Rp 110,2 miliar.
PNM menargetkan, total penyaluran kredit tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun. Kendati masih kurang Rp 923,8 miliar, PNM optimistis bisa menggapai target pembiayaan tahun ini. "Permintaan dan kebutuhan pembiayaan sektor UMK bakal meningkat tajam di separo kedua tahun ini. Jangan lupa, ada momentum puasa, Hari Raya Idul Fitri, Natal dan pergantian tahun," ujar Sekretatis Perusahaan PNM Arif Mulyadi kepada KONTAN kemarin.
Dari total target pembiayaan sebesar Rp 1,7 triliun, sebanyak Rp 1,4 triliun diharapkkan melalui ULaMM. Sementara sisanya sebesar Rp 300 miliar melalui LKMS.
Sekadar informasi, tahun lalu total penyaluran kredit perusahaan modal ventura milik pemerintah ini mencapai Rp 900 miliar.
Dari sisi sumber pendanaan kredit, selama ini PNM menggunakan modal sendiri, pinjaman bank dan lembaga keuangan non bank, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi dan usaha Mikro. Akhir Juni lalu PNM menggandeng LPDB menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 80 miliar.
Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan, sinergi ini akan memperkuat dan mendukung perluasan akses permodalan dan pemberdayaan UMK. "Juga akan mempercepat upaya UMK dalam meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha mereka, termasuk dalam perluasan akses pasar," terang Parman.
Saat ini, PNM mengoperasikan 261 ULaMM di 19 provinsi dan 140 kabupaten. Unit ini telah memberikan dukungan finansial bagi usaha mikro dan kecil di 1.087 kecamatan.
Sementara, 1.620 unit LKMS PNM tersebar di 27 provinsi. LKMS biasanya berbentuk badan perkreditan rakyat syariah, koperasi jasa keuangan syariah, unit jasa keuangan syariah, koperasi pondok pesantren, dan Baitul Maal wat Tamwil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News