kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.724   -55,00   -0,31%
  • IDX 6.530   28,84   0,44%
  • KOMPAS100 849   6,94   0,82%
  • LQ45 644   5,31   0,83%
  • ISSI 229   0,40   0,17%
  • IDX30 359   3,12   0,88%
  • IDXHIDIV20 436   3,80   0,88%
  • IDX80 97   0,75   0,78%
  • IDXV30 121   0,46   0,38%
  • IDXQ30 114   0,98   0,87%

Menilik jurus AJB Bumiputera bayar klaim yang diramal capai Rp 9,6 triliun tahun ini


Senin, 20 Januari 2020 / 14:05 WIB
ILUSTRASI. Kantor Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) di Jakarta Selatan, Kamis (5/1). KONTAN/BAihaki/5/1/2017


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ketika Kontan.co.id mengonfirmasi informasi ini, Dirman menjanjikan akan mencek data-data terlebih dahulu pada Senin (20/1) ini.

Terkait permasalahan likuiditas keuangan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan bahwa regulator masih menunggu proposal dari rapat umum anggota (RUA) Bumiputera.

“Kami masih menunggu final proposalnya. Karena beberapa kali mengajukan, kami melihat kesinambungan ke depan belum bisa dipahami dengan baik, diyakini dengan baik,” ujar Riswinandi pada Kamis (16/1).

Baca Juga: OJK: Pembentukan lembaga penjamin polis setelah industri asuransi sehat

Ia menekankan sebagai perusahaan bersama, maka pemegang polis harus sadar juga berperan sebagai pemegang saham. Ia mengapresiasi manajemen sudah mengumumkan ihwal ini.

“Supaya kalau dilakukan upaya penyehatan, semuanya juga siap dengan konsekuensi apa yang akan dilakukan. Bagaimana pun juga yang harus menyelesaikan kan ya pengurusnya, pemegang sahamnya, yang sesuai dengan anggaran dasar. Yang namanya regulator ini (OJK), kan mengawasi sesuai dengan aturan, dengan implementasi yang ditetapkan,” pungkas Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×