Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini usaha asuransi kesehatan masih memberikan kontribusi yang cukup besar dalam bisnis asuransi di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan, pendapatan premi asuransi jiwa untuk lini usaha kesehatan mencapai Rp 26,29 triliun per September 2025.
“Porsi ini setara 19,79% dari total pendapatan premi asuransi jiwa,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Premi Unitlink Merosot 17,57% per September 2025
Adapun, di sektor asuransi umum dan reasuransi, pendapatan premi dari lini kesehatan tercatat sebesar Rp 8,43 triliun atau mencapai sebanyak 7,43% dari total premi asuransi umum dan reasuransi.
Sementara dari sisi beban klaim, klaim kesehatan pada asuransi jiwa mencapai Rp 17,54 triliun, atau memiliki porsi 15,89% dari total klaim jiwa. Kemudian, klaim kesehatan di asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 6,68 triliun atau 13,50% dari total klaim sektor tersebut.
Secara total, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi sebesar Rp 132,85 triliun hingga September 2025, terkoreksi 2,06% secara tahunan (year on year/YoY).
Baca Juga: AAJI Nilai Asuransi Kesehatan Masih Berpotensi Tumbuh hingga Akhir Tahun 2025
Selanjutnya: Menkeu Purbaya: Bea Cukai Terancam Dibekukan Presiden Jika Tak Bebenah
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 27 November-10 Desember 2025, Cokelat Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













