kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Meski berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM


Rabu, 03 Juni 2020 / 17:54 WIB
Meski berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di kantor cabang BCA Tangerang Selatan, Jumat (17/4). Berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/04/2020.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut baik kebijakan Bank Indonesia memberlakukan bunga 1,5% terhadap penempatan giro wajib minimum (GWM). Meski demikian sejumlah bankir mengaku tak mau buru-buru meningkatkan rasio GWM.

Adapun kini rasio GWM baik buat bank konvensional maupun syariah sebesar 3,5% yang berlaku mulai Mei 2020, setelah BI melakukan pemangkasan pada pertengahan April, 200 bps buat bank konvensional, dan 50 bps buat syariah.

Baca Juga: Potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi BRI capai 20% dari total kredit

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja turut menyambut kebijakan ini, pemberian bunga disebutnya bakal memberi pendapatan tambahan buat perseroan.

“Ini sangat bagus, bank bisa dapat tambahan pendapatan. Sementara soal meningkatkan rasio ini tergantung bunga yang diberikan,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).

Lantaran sebelumnya tidak diberikan bunga, Jahja mengaku selalu menjaga rasio GWM sesuai ketentuan pada level 3,5%. Adapun dengan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 741,02 triliun per Meret 2020, pemberlakuan bunga 1,5% berpotensi menambah pendapatan perseroan hingga senilai Rp 389 miliar.

Senada, Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah juga menilai perbankan tak akan serta merta meningkatkan rasio GWM meskipun kini telah berbunga.

Baca Juga: BI beri bunga 1,5% buat penempatan GWM oleh perbankan

Alasannya ada atau tiada bunga, penempatan GWM sudah menjadi kewajiban buat perbankan, pun bunga 1,5% yang diberikan juga terhitung rendah.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×