kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Meski berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM


Rabu, 03 Juni 2020 / 17:54 WIB
Meski berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di kantor cabang BCA Tangerang Selatan, Jumat (17/4). Berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/04/2020.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut baik kebijakan Bank Indonesia memberlakukan bunga 1,5% terhadap penempatan giro wajib minimum (GWM). Meski demikian sejumlah bankir mengaku tak mau buru-buru meningkatkan rasio GWM.

Adapun kini rasio GWM baik buat bank konvensional maupun syariah sebesar 3,5% yang berlaku mulai Mei 2020, setelah BI melakukan pemangkasan pada pertengahan April, 200 bps buat bank konvensional, dan 50 bps buat syariah.

Baca Juga: Potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi BRI capai 20% dari total kredit

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja turut menyambut kebijakan ini, pemberian bunga disebutnya bakal memberi pendapatan tambahan buat perseroan.

“Ini sangat bagus, bank bisa dapat tambahan pendapatan. Sementara soal meningkatkan rasio ini tergantung bunga yang diberikan,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).

Lantaran sebelumnya tidak diberikan bunga, Jahja mengaku selalu menjaga rasio GWM sesuai ketentuan pada level 3,5%. Adapun dengan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 741,02 triliun per Meret 2020, pemberlakuan bunga 1,5% berpotensi menambah pendapatan perseroan hingga senilai Rp 389 miliar.

Senada, Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah juga menilai perbankan tak akan serta merta meningkatkan rasio GWM meskipun kini telah berbunga.

Baca Juga: BI beri bunga 1,5% buat penempatan GWM oleh perbankan

Alasannya ada atau tiada bunga, penempatan GWM sudah menjadi kewajiban buat perbankan, pun bunga 1,5% yang diberikan juga terhitung rendah.



TERBARU

[X]
×