Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau diterpa perlambatan ekonomi akibat pandemi, tingkat permodalan bank di tanah air masih sangat kokoh. Hal ini terlihat dari peningkatan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, CAR perbankan berada di level 24,58% pada Agustus 2021. Nilai itu meningkat dari realisasi bulan sebelumnya yakni 24,30% dan Agustus 2020 sebesar 23,50%.
Secara umum, perhitungan CAR diperlukan untuk mengatasi potensi risiko kerugian bisnis. Semakin besar nilai modal, semakin kuat pula kemampuan bank untuk menanggung risiko dan membiayai kegiatan operasional.
PT Bank Panin Tbk, misalnya, memiliki ekuitas Rp 43,83 triliun dengan CAR sebesar 29,18% per Juni 2021. Dengan realisasi itu, Bank Panin masih terus menjaga rasio kecukupan modal untuk menyokong kegiatan operasional ke depan.
Baca Juga: RUPSLB Bank Neo Commerce tetapkan Akulaku sebagai pengendali
"Insya Allah, kami akan pertahankan posisi CAR sekitar 29%-30% di akhir tahun 2021," terang Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo, Kamis (7/10).
Untuk saat ini, perusahaan belum berencana menambah struktur permodalan baru karena likuiditas masih mencukupi. Bahkan, rencana penerbitan surat utang juga belum ada karena masih mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan situasi pasar.
Tak berbeda jauh, permodalan PT Bank Pertama Tbk juga masih memadai. Hingga Juni 2021 saja, posisi CAR perusahaan masih di atas industri perbankan yakni sebesar 35,5%.
Oleh karena itu, Bank Permata belum berencana melakukan penambahan modal hingga lima tahun ke depan. Mengingat, posisi permodalan perusahaan juga masih kuat.
Baca Juga: Strategi Bank BCA pertahankan employee engagement di tengah pandemi
"Rasanya tidak ada bank umum lokal yang punya CAR setinggi kami. Jadi modal ini masih sangat cukup untuk menunjang bisnis dari berbagai segmen," ungkap Direktur keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya.
Sebelumnya, Bank Permata sudah memenuhi ketentuan regulasi mengenai bank sistemik. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi subordinasi pada Desember 2020 yang merupakan instrumen untuk menambah modal inti atau altenatif tier 1. Obligasi ini bersifat perpetual sehingga lebih mirip modal daripada surat utang.