kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Meski menambah beban, bank siap bayar premi restrukturisasi perbankan


Rabu, 21 Agustus 2019 / 17:56 WIB
Meski menambah beban, bank siap bayar premi restrukturisasi perbankan
Seminar Resolusi Bank oleh LPS di Bali


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - BALI. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan segera memungut premi restrukturisasi perbankan. Ini berbeda dengan premi penjaminan yang dibayarkan bank sebesar 0,2% per tahun dari total dana pihak ketiga (DPK).

Ketentuan premi restrukturisasi perbankan mengacu UU 9/2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Dalam ketentuannya negara mesti membentuk dana resolusi untuk membiayai upaya penyehatan bank yang gagal secara sistemik.

Baca Juga: Bank Mayora menargetkan pertumbuhan DPK sebesar 3,8% di semester II 2019

Premi restrukturisasi perbankan yang dibayar kelak akan dihimpun menjadi dana resolusi tersebut.

Sejumlah bank mengakui tambahan pungutan ini akan menambah beban bank kelak. Meski demikian, mereka mengaku siap untuk membayarnya.

“Memang akan menambah biaya, tapi kami lebih melihat dari gambaran besar kegunaannya saja,” kata Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) Vera Eve Liem di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).

Vera juga menambahkan, rencana besaran premi restrukturisasi yang akan dikenakan di kisaran 0% hingga 0,007% dinilainya juga tak terlalu memberatkan, jika dibandingkan premi penjaminan.

Baca Juga: BCA lebih memilih untuk akuisisi bank tertutup



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×