Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengungkapkan pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026.
Secara rinci, Albertus mengungkapkan pendapatan premi yang diperoleh dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Adapun angka tersebut berkontribusi sebesar 59,59% terhadap total premi industri.
"Premi reguler masih menjadi kontributor terbesar, meskipun mengalami penurunan 5,2% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Asuransi Astra: Gejolak Pasar Saham Tak Pengaruhi Hasil Investasi pada Kuartal I-2026
Lebih lanjut, Albertus menerangkan pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran premi secara tunggal mencapai Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026. Nilainya meningkat 7,4% secara YoY.
Adapun pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran secara tunggal memakan porsi 40,41% terhadap total premi industri.
Albertus menyampaikan peningkatan premi tunggal menunjukkan bahwa fleksibilitas produk tetap menjadi kebutuhan bagi sebagian segmen masyarakat. Dia bilang komposisi premi reguler dan tunggal mencerminkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi makin beragam, baik melalui skema perlindungan jangka panjang maupun solusi yang lebih fleksibel sesuai dengan preferensi finansial masing-masing.
Baca Juga: Saham BBCA dan BBRI Catat Rekor Terlemah 5 Tahun Terakhir, Cek Rekomendasi Analis
Asal tahu saja, AAJI mencatat, total klaim industri asuransi jiwa mencapai Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026. Adapun total klaim tersebut diberikan kepada 3,19 juta orang penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













