CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Penerimaan Iuran Dana Pensiun Konvensional Naik 9,82% per Maret 2026


Kamis, 04 Juni 2026 / 16:19 WIB
Penerimaan Iuran Dana Pensiun Konvensional Naik 9,82% per Maret 2026
ILUSTRASI. Dana Pensiun (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penerimaan iuran dana pensiun konvensional meningkat 9,82% Year on Year (YoY), menjadi Rp 9,17 triliun per Maret 2026.

Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Peniun Indonesia (ADPI) menilai ada sejumlah faktor penyebab kenaikan penerimaan iuran dana pensiun konvensional.

Humas ADPI Syarifudin Yunus menerangkan salah satunya karena bertambahnya peserta baru dana pensiun, adanya kenaikan gaji peserta, serta adanya perbaikan kondisi usaha dana pensiun.

"Dengan demikian, penerimaan iuran dana pensiun bertambah. Hal itu tentu bagus untuk pertumbuhan aset," ucapnya kepada Kontan, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Dana Pensiun BCA Catat Kenaikan Aset Jadi Rp 6,12 Triliun per Maret 2026

Namun, Syarifudin menyebut adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ketidakpastian ekonomi yang masih terjadi dapat memengaruhi penerimaan iuran dana pensiun konvensional.

Dia bilang adanya PHK dapat mengurangi jumlah peserta aktif, sehingga bisa berdampak terhadap pembayaran iuran. 

Selain itu, Syarifudin mengatakan adanya ketidakpastian ekonomi juga bisa memengaruhi kemampuan perusahaan dalam membayar iuran untuk para karyawannya. 

"Risiko terbesarnya bukan hanya penurunan iuran, melainkan ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pertumbuhan pembayaran manfaat pensiun," tuturnya.

Oleh karena itu, Syarifudin menyampaikan dana pensiun perlu menjaga keseimbangan, salah satunya melalui penyerapan kepesertaan baru. Dia bilang penyerapan kepesertaan baru juga bisa menjadi upaya meningkatkan penerimaan iuran.

Baca Juga: DPLK Avrist Catat Pertumbuhan Aset 8,65% pada Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

"Dana pensiun konvensional juga perlu meningkatkan retensi peserta dan mendorong kenaikan iuran secara berkelanjutan," ungkapnya.

Syarifudin juga menambahkan, dana pensiun bisa mengoptimalkan kepesertaan baru bagi segmen pekerja yang belum terlayani, seperti pekerja informal atau individual melalui digitalisasi.

Selain itu, dia menyebut upaya edukasi dan literasi harus ditingkatkan, sehingga mendorong iuran sukarela untuk meningkatkan nilai manfaat pensiun peserta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×