Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pertumbuhan ekonomi terkontraksi dan adanya ketidakpastian yang tinggi, mestinya para investor memutuskan untuk melakukan diversifikasi portofolio, dalam upaya menekan risiko investasi.
Diversifikasi berarti menempatkan dana investasi pada beberapa instrumen investasi yang berbeda karakteristiknya. Karakteristik yang dimaksud di sini adalah likuiditas, potensi return, dan risikonya. Contohnya, potensi return jika berinvestasi pada saham akan berbeda dibandingkan dengan instrumen obligasi, sukuk, dan reksa dana.
Langkah pertama dalam melakukan diversifikasi portofolio investasi adalah mempelajari dan memahami dulu mengenai risk tolerance. Dengan memahami risk tolerance, otomatis investor juga bisa memahami kemampuannya dalam menerima segala perubahan kondisi dari hasil investasi yang dilakukan.
Baca Juga: Kian Marak, Masyarakat Perlu Waspadai Pinjol Ilegal
Setelah memahami risk tolerance, langkah berikutnya adalah melakukan diversifikasi portofolio investasi berdasarkan risk tolerance dari setiap instrumen investasi.
Saat menentukan alokasi aset, tentu Anda harus menyesuaikan dengan risk tolerance, tujuan, dan jangka waktu investasi. Sebagai contoh, saat ini portofolio investasi Anda berupa saham. Kemudian, Anda ingin diversifikasi ke instrumen obligasi karena risk tolerance Anda cocok dengan instrumen investasi tersebut.
Anda harus memeriksa portofolio investasi secara berkala, apakah masih sejalan dengan tujuan investasi, sehingga kadang evaluasi portofolio investasi juga perlu dilakukan.
Tujuannya agar Anda lebih disiplin terhadap investasi yang dimiliki, sekaligus membuat Anda tetap memantau pertumbuhan investasi secara tahunan. Selain itu, rutin memeriksa dan melakukan evaluasi portofolio investasi juga akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat, sambil mengembangkan wawasan yang lebih baik tentang investasi di masa depan.
Hal yang paling penting adalah tetap fokus pada tujuan investasimu. Jangan mudah tergoda untuk melakukan diversifikasi ke instrumen investasi yang lain hanya karena nilainya sedang naik.
Bila Anda memiliki profil risiko konservatif dan moderat, Anda bisa menempatkan dana pada salah satu instrumen investasi deposito. Kabar gembiranya, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) menawarkan beragam program deposito menarik bagi nasabahnya.
Selama bulan ini, J Trust Bank menawarkan program deposito "Let's 1-2-3" dengan tiga keuntungan bunga deposito dan dapat diikuti nasabah baru atau nasabah eksisting dengan dana baru. Program ini memberikan tiga keuntungan bunga deposito kepada nasabah, yakni dengan cara menempatkan deposito sebanyak tiga kali dalam satu periode.
Melalui program deposito J Trust yang diadakan selama 1-30 Juni 2021 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.
Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana sebesar Rp20 juta dengan bunga deposito 5,25% per tahun (per annum/p.a), deposito kedua sebesar Rp20 juta (5,50% p.a), dan deposito ketiga senilai Rp30 juta (5,75% p.a), serta jangka waktu tersedia 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan.
Ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku pada program ini. Apabila nasabah melakukan break, nasabah akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari berbagai cara investasi, deposito dapat menjadi opsi karena termasuk salah satu instrumen investasi paling aman dibandingkan dengan instrumen lainnya. Tentunya, program-program J Trust Bank juga bisa dijadikan investasi bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan yang terukur. Silakan cari tahu lebih dalam mengenai program deposito J Trust Bank lewat laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News