kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mitigasi risiko dan ekspansi, bank-bank mempertebal rasio permodalan


Senin, 17 Juni 2019 / 18:57 WIB
Mitigasi risiko dan ekspansi, bank-bank mempertebal rasio permodalan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permodalan bank makin kuat. Ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan per April 2019 yang menembus 23,47%. Rasio modal ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar 23,32%. Rasio modal itu jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga yang ada di kisaran 10%-15% saja.

Sejumlah bankir yang dihubungi Kontan.co.id menyebut, CAR perbankan membesar antara lain disebabkan adanya pemenuhan kebijakan yang telah ditetapkan regulator perbankan. Selain itu, menambah modal juga merupakan strategi perbankan untuk memitigasi risiko sekaligus mendorong rencana ekspansi.

Selain itu, secara bertahap perbankan memang terus berupaya memperkuat sisi permodalan. Apalagi dengan pemberlakuan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 di tahun 2020 yang berpotensi menggerus modal perbankan.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) misalnya, di kuartal II 2019 memiliki CAR sebesar 18%. Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya bakal mempertahankan posisi CAR minimal di level tersebut.

Walau begitu, bank berlogo 46 ini tetap akan berupaya memperkuat rasio permodalan, paling tidak naik di kisaran 19%. "Sebagai antisipasi pemberlakuan PSAK 71 sekaligus sebagai strategi manajemen risiko BNI," jelas Anggoro.

Senada, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) pun juga akan memupuk CAR tahun ini di atas 18%. Adapun, per Maret 2019 posisi CAR BTN sebesar 17,62%. Sebagai upaya memperkuat CAR, Direktur Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso mengatakan, pihaknya sudah menyusun sejumlah strategi.

Salah satunya melalui penerbitan obligasi subordinasi dengan nilai sebesar Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun. "Penguatan CAR juga sekaligus untuk penambahan biaya CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai)," ujarnya.

Menurut Mahelan, Indonesia sebagai negara G20 memang berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan Basel. Sesuai Basel 3, bank di Indonesia terutama BUKU III dan BUKU IV memang diminta untuk menjaga CAR secara bertahap di posisi minimal 14%-15%. "Sambil memperhatikan adanya tambahan buffer yang harus dibentuk sesuai ketentuan Basel 3. Tidak semua bank di Asean mengikuti kebijakan ini," papar Mahelan.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) termasuk bank dengan CAR tertinggi. Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra menuturkan, per April 2019 CAR BCA ada di kisaran 23%. Hampir sejalan dengan rata-rata CAR di industri.

Menurut Jan, BCA tidak memiliki target spesifik dalam hal menjaga CAR. Rasio modal tersebut dijaga sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung pertumbuhan bisnis. "Selama rentabiltias baik, maka kami akan memiliki peningkatan modal secara berkelanjutan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×