kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

MNC Finance batal menerbitkan obligasi


Selasa, 10 Juli 2012 / 16:15 WIB
MNC Finance batal menerbitkan obligasi
ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping bertepuk tangan pada sesi pembukaan Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) di Aula Besar Rakyat di Beijing, 4 Maret 2021. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. PT MNC Multifinance mengurungkan niatnya merilis surat utang pada tahun ini. Sebelumnya, MNC Finance berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 200 miliar.

Pasar modal tak menjadi pilihan lantaran kondisi pasar global belum memberikan kepastian. Sedikit sentimen saja dari eksternal, pasar sangat mudah goyah.

Yohanes T. Yudhananta, Sekretaris Perusahaan MNC Finance berterus terang, batalnya penerbitan tersebut juga lantaran perusahaan telah mengantongi komitmen pembiayaan dari sejumlah bank.

Sayang ia enggan membeberkan berapa plafon yang dijanjikan bank tersebut. Menurutnya, obligasi tersebut baru akan terbit tahun depan. Nantinya, dana hasil emisi akan digunakan sebagai penguatan modal serta pembiayaan untuk alat berat, motor dan mobil.

Tahun ini, MNC Finance menargetkan pembiayaan sebesar R 1,1 triliun atau tumbuh 44% dari pencapaian akhir tahun lalu sebesar Rp 760 miliar. tahun ini, Yudha berharap, pembiayaan rumah akan lebih tinggi dengan porsi 5%, dan mobil akan sedikit menyusut menjadi 70%.

Pada akhir 2011, pembiayaan mobil masih dominan. Sisanya yakni sepeda motor 14%, alat berat 8%, dan rumah 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×