Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. MNC Kapital Indonesia bisa menguasai lebih dari 40% kepemilikan di Bank MNC Internasional. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberi restu karena MNC Kapital punya rencana merger Bank MNC dan Bank Pundi.
"Secara aturan, MNC Kapital bisa kuasai 40% lebih saham di Bank MNC karena ada proses merger dengan Bank Pundi," terang Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK kepada KONTAN, akhir pekan.
Namun Nelson menegaskan, meski mendapat restu, MNC Kapital tetap harus mendapat izin dari pengawas bank OJK. Karena hingga saat ini, MNC Kapital belum kunjung mengirimkan surat resmi proposal merger ke OJK.
Nelson juga menegaskan, aturan kepemilikan saham lebih dari 40% berlaku secara umum. "Dengan catatan ada rencana merger. Jadi, pengawas memberi pengecualian," imbuh Nelson.
Dalam aturan itu, kata Nelson, OJK tidak secara kaku mengatur jumlah persentase kepemilikan. Misalnya, bisa sampai 90% atau lebih. Karena, lanjut dia, pengawas yang mengakses kondisi bank tersebut untuk menentukan batas kepemilikan yang diizinkan.
Sementara itu, Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital menuturkan, proses rencana merger Bank MNC dan Bank Pundi terus berjalan. Darma juga mengakui, proses merger tersebut tidak gampang. "Karena banyak tahapan, detailnya juga sedang dibicarakan dengan Bank Pundi dan pemegang sahamnya. Jika dalam waktu dekat capai kesepakatan, maka akan difinalkan," ucap Darma.
Darma bilang, pihaknya juga belum bisa memastikan nilai persentase kepemilikan MNC Kapital di bank hasil merger tersebut. Darma hanya mengatakan, MNC Kapital bakal menjadi pemegang saham pengendali dan Bank MNC yang akan jadi surviving company.
Darma juga bercerita, saat MNC Kapital mengakuisisi Bank ICB Bumiputera, sudah ada kesepakatan insentif kepemilikan lebih jika punya rencana mengakuisisi bank lain dan dilakukan merger. "Jadi, tinggal tunggu waktu saja. Kami yakin, proses merger bisa terjadi," jelas Darma.
Hingga saat ini, MNC Kapital punya komitmen untuk menyuntikkan dana hingga Rp 500 miliar kepada bank hasil merger. Belakangan, MNC Kapital sudah menempatkan dana Rp 100 miliar di Bank Pundi sebagai dana komitmen rencana merger dengan Bank MNC.
Di sisi lain, Benny Purnomo, Direktur Utama Bank MNC menjelaskan, bank hasil merger akan memiliki aset hingga Rp 20 triliun jika mengacu posisi keuangan Desember 2014. Selain itu, bank hasil merger juga akan memiliki 300 jaringan kantor dan memiliki modal hingga Rp 2 triliun.
"Proses merger diperkirakan akan memakan waktu 6-12 bulan. Selama proses itu, kami juga ikut berbenah, khususnya dalam penanganan kredit macet," ujar Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News