kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.577.000   13.000   0,83%
  • USD/IDR 16.375   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.108   27,96   0,39%
  • KOMPAS100 1.052   -1,07   -0,10%
  • LQ45 828   0,75   0,09%
  • ISSI 212   -0,75   -0,35%
  • IDX30 426   0,83   0,19%
  • IDXHIDIV20 509   1,31   0,26%
  • IDX80 120   -0,25   -0,21%
  • IDXV30 124   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   0,01   0,01%

Modal Bank Syariah Minimal Rp 1 T


Selasa, 03 Februari 2009 / 09:00 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Demi terbangunnya pondasi yang kokoh untuk pertumbuhan perbankan syariah, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/3/PBI/2009. "Keberadaan perbankan syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan ekonomi nasional," kata Boediono, Gubernur BI.

Salah satu poin pokok dalam peraturan itu adalah permodalan bank syariah. Untuk bisa mendirikan bank umum syariah, BI menetapkan nilai modal disetor paling kecil Rp 1 triliun. Adapun, kepemilikan asing hanya boleh paling banyak 99% dari modal disetor. BI juga baru akan mengeluarkan persetujuan prinsip, jika pemilik bank sudah menyetorkan 30% dari modal yang diwajibkan.

Industri menyambut baik langkah BI tersebut. Direktur Compliance and Corporate Support Bank Muamalat M. Hidayat menyatakan, Bank Muamalat pasti akan memenuhi semua ketentuan yang termuat dalam peraturan baru tersebut, terutama aturan permodalan. "Kalau memang sebesar itu batas minimal modal, kami pasti akan mengusahakan," tegas Hidayat.

Seandainya peraturan tersebut berlaku surut, Muamalat yakin tak akan kesulitan memenuhinya. Sebab, nilai modal Bank Muamalat sekarang mencapai Rp 1,2 triliun.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun tak gentar dengan persyaratan tersebut. Seperti kita tahu, bank ini tengah mempersiapkan unit syariah dengan mengakuisisi PT Utama International Bank (UIB).

"Masih terlalu dini untuk berkomentar soal aturan BI tersebut," ujar Raymon Yonarto, Sekretaris Perusahaan BCA. Namun, Raymon menegaskan, BCA sebagai bank induk pasti akan menaati peraturan dari BI.

Belajar dari krisis ekonomi di era 1997, BI agaknya tidak ingin industri syariah ini gampang goyah terkena hantaman krisis finansial global yang terjadi sekarang. Karena itu, BI mengeluarkan PBI ini meskipun tahun lalu pertumbuhan perbankan syariah belum memuaskan.

Hingga akhir November 2008, nilai total aset perbankan syariah baru Rp 47,18 triliun. Itu sangat jauh dari target yang dipatok BI sebelumnya yakni Rp 91 triliun.

Merujuk ke pencapaian tersebut, tahun ini BI hanya mematok target pertumbuhan moderat, yakni aset bank syariah tumbuh ke kisaran
Rp 80 triliun-Rp 90 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×