kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   0,00   0,00%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Momentum Ramadan, Fintech Syariah Manfaatkan untuk Edukasi dan Tebar Pembiayaan


Minggu, 09 April 2023 / 14:31 WIB
Momentum Ramadan, Fintech Syariah Manfaatkan untuk Edukasi dan Tebar Pembiayaan
ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum Ramadan tahun ini menjadi momen pemulihan ekonomi setelah dua tahun ke belakang dilanda pandemi COVID-19. Hal ini tentunya memberikan peluang bagi industri fintech P2P lending syariah untuk bertumbuh.

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat ada 20 penyelenggara fintech syariah di Indonesia yang terdiri dari fintech peer-to-peer lending (P2P lending), inovasi keuangan digital (IKD), dan securities crowdfunding.

Sekadar informasi, secara akumulasi, fintech lending lending syariah telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 7,16 triliun. Pada 2020 tercatat sebesar Rp 484 miliar, kemudian Rp 1,1 triliun pada 2021, dan Rp 5,5 triliun di 2022.

Ketua AFSI Ronald Wijaya mengatakan, momentum Ramadan-Lebaran dimanfaatkan oleh industri fintech untuk bersosialisasi mengenai fintech syariah ke masyarakat secara umum.

Baca Juga: OJK: Keberadaan Pinjol Ilegal Tercatat Menurun

Selain itu, fintech syariah juga melayani pembiayaan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), mengingat momen ramadan banyak UKM yang membutuhkan pembiayaan yang digunakan untuk usaha.

"Di ramadan ini kami berfokus pada eksposur tentang fintech syariah ke masyarakat," kata Ronald kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Sebab, kata Ronald, agar peran fintech dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, maka edukasi dan literasi keuangan tentang fintech syariah harus diperluas sehingga masyarakat dapat mengetahui eksistensi fintech syariah.

Ronald berharap, dengan bertambahnya pelaku industri fintech syariah yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuat lebih ramai eksposur ke masyarakat.

Sementara itu, Chief Executive Officer ALAMI Group Dima Djani menuturkan, memasuki Ramadan, per Maret 2023 ALAMI mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan lebih dari 40% dibanding Februari 2023, di mana pada akhir Maret 2023 ALAMI mencapai total akumulasi penyaluran pembiayaan senilai lebih dari Rp 4,7 triliun.

Dima menerangkan, bulan Ramadan ini juga menjadi momen bagi ALAMI untuk mengajak para pelaku bisnis dan masyarakat agar memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah, baik dalam pemenuhan modal usaha melalui produk P2P lending, maupun pemenuhan kebutuhan transaksi perbankan sehari-hari melalui mobile app Hijra Bank. 

"Secara aktif, kami menyelenggarakan edukasi maupun business matching berkolaborasi dengan mitra usaha strategis, komunitas, regulator/pemerintah, maupun berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan penetrasi keuangan syariah di bulan Ramadan," ujar Dima.

Baca Juga: OJK Berlakukan Izin Usaha PT FinAccel Finance Jadi PT Kredivo Finance Indonesia

Melalui Hijra Bank, lanjut Dima, ALAMI juga meluncurkan produk dan layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas, di antaranya produk pembiayaan perumahan HijraHome, inovasi fitur akun bisnis Hijra Bank yang bertujuan memudahkan pelaku bisnis untuk mengatur arus kas dan pembukuan, serta fitur PPOB yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tagihan tanpa harus mengantri.

Hijra Bank juga berkomitmen untuk mendampingi masyarakat meng-upgrade diri selama bulan Ramadan melalui majelis ilmu secara online melalui fitur Islamic Feature & Hijra Lifestyle yang menghadirkan para ahli dengan topik menarik dan bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×