kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Muamalat prediksi dapat fee Rp 500 M dari Manulife


Kamis, 20 Agustus 2015 / 16:37 WIB
Muamalat prediksi dapat fee Rp 500 M dari Manulife


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Muamalat sudah mulai menjual produk Zafirah Save Link sejak Juni lalu. Dan hingga kini, Bank Muamalat mencatat nilai penjualan premi produk hasil kerjasama dengan Manulife Indonesia telah mencapai Rp 15 miliar.

Adrian A. Gunadi, Direktur Retail Banking Bank Muamalat pun yakin, penjualan bancassurance pertamanya ini bakal menembus Rp 50 miliar sampai akhir tahun. "Hasil penjualan itu atas kontribusi sales marketing Manulife yang ditempatkan di cabang-cabang kami," terang Adrian, Kamis (20/8).

Nah, dengan target penjualan premi itu, Adrian berharap bisa mengantongi pendapatan berbasis komisi alias fee based income bernilai Rp 60 miliar. Dengan begitu, Adrian yakin langkah Bank Muamalat menjual produk bancassurance bisa meningkatkan porsi fee based secara total.

Terlebih, lanjut Adrian, pihaknya memprediksi potensi fee based dari kerjasama dengan Manulife bisa mencapai Rp 450-500 miliar dalam 5 tahun ke depan. "Terutama, karena kami juga akan mengadakan produk turunan dari Zafirah Save Link itu," ungkap Adrian.

Asal tahu saja, kerjasama penjualan Zafirah Save Link merupakan hasil nota kesepahaman antara Muamalat dan Manulife pada November 2014. Sejak saat itu, kedua pihak terus mengembangkan kerjasamanya hingga mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×