Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MUFG Bank Ltd, induk usaha dari PT Bank Danamon Tbk (BDMN), telah menyalurkan pinjaman sindikasi untuk Adira Finance senilai US$ 300 juta. Perjanjian transaksi afiliasi tersebut telah dilakukan pada 1 Februari 2024.
Jika dirupiahkan, anak usaha dari Bank Danamon tersebut mendapat pinjaman sindikasi senilai Rp 4,73 triliun dengan Rp 15.775 per dolar Amerika Serikat (AS). Artinya, transaksi tersebut melebihi 20% dari ekuitas Adira Finance yang mencapai Rp 10,57 triliun per September 2023.
“Nilai transaksi melebihi 20% dari ekuitas Adira namun tidak melebihi 50% dari ekuitas sehingga termasuk sebagai transaksi material yang wajib memenuhi POJK 17/2020,” tulis ungkap Andreas Kurniawan, Head of Corporate Secretary Regulatory Adira Finance dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/2).
Baca Juga: Perbankan Proyeksi Kredit Kendaraan Bermotor Tetap Melesat di 2024
Dalam pinjaman tersebut, ada beberapa biaya yang juga perlu dibayarkan Adira Finance, antara lain Biaya Agen Fasilitas sebesar US$ 20.000 atau Rp 315,5 juta per tahun selama jangka waktu fasilitas selama 3 tahun. Serta, biaya bank lainnya sebesar US$ 367.500 atau Rp 5,79 miliar.
Adapun, pinjaman sindikasi ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan aset Adira Finance seiring dengan adanya pertumbuhan pembiayaan otomotif dan non-otomotif.
“Diharapkan Adira Finance dapat menambah jumlah konsumen memperkuat pangsa pasar dalam kegiatan pembiayaan,” imbuh Andreas Kurniawan.
Sebagai informasi, MUFG Bank secara tidak langsung lewat Bank Danamon. Bank Danamon memiliki 92,07% saham Adira Finance.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News