Reporter: Ferrika Sari | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah pemain multifinance kian gencar menyalurkan pembiayaan tunai meskipun produk ini baru saja diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun lalu. Potensi pasar yang besar menjadi alasan pelaku usaha berlomba-lomba menyalurkan pembiayaan tunai sejak awal tahun.
Hal tersebut diamini oleh PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance). Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli mengaku, pembiayaan tunai Adira masuk dalam produk pembiayaan multiguna. Pembiayaan jenis ini mempunyai potensi pasar yang cukup besar sehingga dapat meningkatkan pembiayaan di sektor konsumtif seperti biaya pendidikan, biaya renovasi dan biaya perjalanan.
“Animo konsumen cukup tinggi untuk pembiayaan multiguna jasa ini, dan saat ini Adira mengutamakan pemberian pembiayaan tersebut kepada nasabah tetap yang mempunyai kualitas kredit yang bagus,” kata Hafid kepada Kontan, beberapa waktu lalu.
Sementara nasabah baru, perusahaan tetap memberikan pembiayaan multiguna ini dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Adira sendiri menargetkan semua portofolio pembiayaan bisa tumbuh sekitar 5%-10% di tahun ini.
Pemain lain, PT Indosurya Inti Finance atau Indosurya Finance berencana merilis produk ini pada kuartal II 2019. Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, kehadiran produk ini bertujuan untuk memberikan penawaran produk pembiayaan yang lebih beragam kepada konsumen.
Pada tahap awal, pembiayaan tunai hanya diberikan kepada nasabah tetap perusahaan di beberapa kantor cabang. Karena masih baru, Indosurya Finance belum mempunyai target khusus berapa pembiayaan tunai yang akan disalurkan tahun ini.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memperkirakan pembiayaan tunai bisa mengerek industri pembiayaan tahun ini. Sebab, jenis produk ini diminati konsumen yang membutuhka kredit konsumtif maupun produktif.
“Perusahaan yang mempunyai data nasabah yang bagus akan berani menawarkan pembiayaan tunai ini karena prosesnya tidak ribet,” terang Suwandi.
Dengan kemudahan itu, pembiayaan tunai ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Namun, Suwandi belum bisa memprediksi berapa kontribusi dari produk pembiayaan tersebut pada tahun ini.
Pembiayaan tunai memiliki kemiripan dengan pembiayaan multiguna. Yang membedakan, bahwa pembiayaan tunai bisa langsung ditransfer ke rekening nasabah. Sementara multiguna, hanya bisa dikirim kepada institusi yang bersangkutan. Misalnya, pembayaran pendidikan dikirim ke rekening sekolah tersebut.
Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satu poin beleid tentang pembiayaan tunai atau disebut sebagai fasilitas dana menjelaskan jenis pembiayaan ini untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Dimana setiap perusahaan yang menyediakan pembiayaan tunai wajib mencantumkan tujuan kebutuhan pembelian barang atau jasa. Selain itu perusahaan juga wajib mempunyai bukti pembayaran barang atau jasa debitur kepada penyedia barang yaitu paling lambat sejak penandatanganan kesepakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News