kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Capai Rp 28,76 Triliun per April 2025


Kamis, 05 Juni 2025 / 19:25 WIB
Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Capai Rp 28,76 Triliun per April 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan multifinance syariah mengalami peningkatan.. KONTAN/Muradi/2017/06/13


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan multifinance syariah mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat mencapai Rp 28,76 triliun per April 2025.

"Nilai itu meningkat sebesar 8,04%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan market share atau pangsa pasar pembiayaan syariah sebesar 5,7% dari total pembiayaan multifinance per April 2025. 

Baca Juga: Piutang Pembiayaan Industri Multifinance Tumbuh Makin Melambat

Agusman memproyeksikan pembiayaan perusahaan multifinance syariah masih berpotensi untuk tumbuh ke depannya. Dia bilang salah satunya dipicu terbukanya potensi pengembangan pembiayaan pada sektor-sektor produktif syariah.

"Oleh karena itu, industri multifinance memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan valuasi ekonomi halal nasional secara proporsional, seiring dengan perluasan ruang ekspansi dan penguatan sinergi dalam ekosistem halal," tuturnya.

Baca Juga: Saham Emiten Multifinance Masih Moncer

Sebagai informasi, secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,18 triliun per April 2025. Nilai piutang pembiayaan per April 2025 tumbuh 3,67% secara Year on Year (YoY).

Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per April 2025 sebesar 2,43%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%. 

Selanjutnya: Indodax Catat Volume Transaksi Rp 15,24 Triliun pada April 2025

Menarik Dibaca: Libur Panjang Idul Adha, KAI Sudah Jual 580.000 Tiket Kereta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×