Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Industri perbankan di Tanah Air harus terus bekerja keras memperbaiki sistem layanannya. Pasalnya, data terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bidang pelayanan konsumen masih menghimpun banyak pengaduan.
Sepanjang tahun lalu, OJK telah memberikan 31.553 layanan konsumen. Dari jumlah itu, yang paling mendominasi hingga 76% atau 24.191 layanan dalam bentuk pertanyaan. Sisanya sebanyak 4.244 layanan penyampaian informasi dan 3.118 pengaduan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, pengaduan terbanyak berasal dari nasabah perbankan. Yang lebih spesifik, nasabah bank paling sering mengeluhkan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
Selain APMK, keluhan terbanyak kedua adalah eksekusi agunan nasabah kecil. Pangkal soalnya, bank kerap mengucurkan kredit lebih tinggi dibandingkan nilai agunan nasabah. Alhasil, saat debitur tak mampu membayar cicilan atau masuk golongan kredit bermasalah (non performing loan), bank langsung mengeksekusi agunannya. Saat mengeksekusi, harga agunan dilelang lebih rendah dari harga pasaran. "Keluhan ini juga mendominasi, meski tidak mencapai 50%," imbuh Kusumaningtuti, Rabu (21/1).
Setelah perbankan, asuransi dan lembaga pembiayaan merupakan lembaga keuangan yang paling banyak dikeluhkan konsumen. Nah, demi melindungi hak konsumen, OJK meluncurkan fasilitas Financial Costumer Care (FCC), kemarin.
Tahun ini, OJK juga akan merealisasikan pusat edukasi dan layanan konsumen. Secara bertahap, setiap kantor regional OJK memiliki pusat edukasi dan layanan konsumen keuangan. Strategi lain, OJK meningkatkan mobilitas edukasi keuangan dengan menambah armada SiMOLEK (Mobil Edukasi Layanan Konsumen).
OJK menyempurnakan pengawasan terhadap perilaku pasar atau market conduct. OJK akan menerapkan self assesment market conduct kepada seluruh pelaku sektor keuangan. Bahkan, OJK sudah membentuk direktorat market conduct yang mulai beroperasi tahun ini. "Perilaku lembaga keuangan dimonitor dan bisa mempengaruhi penilaian masing-masing lembaga keuangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News